MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, resmi memulai langkah strategis dalam menghadirkan sistem pembayaran non tunai di Pasar Tradisional. Program ini disosialisasikan mulai hari ini, Kamis (19/6/2025) sebagai bagian dari komitmen bersama antara Bank Indonesia, Bank Sulselbar, Pemerintah Kota Makassar, dan Perumda Pasar Makassar Raya, dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan di sektor Perdagangan Rakyat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, menyampaikan bahwa digitalisasi ini merupakan bentuk adaptasi pasar tradisional terhadap perkembangan teknologi sekaligus bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam transaksi jual beli.
“Digitalisasi pembayaran di Pasar adalah bagian dari konsen Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Makassar. Melalui Perumda Pasar, program ini akan masuk ke Pasar-pasar Tradisional agar dapat terimplementasi dengan baik kepada seluruh pengguna pasar, baik pedagang maupun pembeli,” jelas Ali Gauli.
Sebagai langkah awal, program ini diterapkan pada dua pasar percontohan, yaitu Pasar Niaga Daya dan Pasar Terong. Kedua pasar tersebut dipilih sebagai role model pembayaran non tunai atau digital, karena dianggap representatif dan memiliki potensi besar untuk penerapan sistem pembayaran digital.
Perumda Pasar Makassar juga menggandeng Bank Sulselbar dalam implementasi awal program ini. Hari ini, tim dari Perumda bersama perwakilan Bank Sulselbar, telah turun langsung ke lokasi dua pasar tersebut, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang serta masyarakat pengguna pasar.
Ali Gauli menambahkan, “Dengan adanya sistem pembayaran non tunai, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar. Selain praktis dan aman, hal ini juga mendukung program nasional Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).”
Ke depan, setelah implementasi di dua pasar ini berjalan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat, Perumda Pasar akan melanjutkan penerapan sistem ini ke seluruh unit pasar tradisional di bawah pengelolaannya.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Makassar sebagai kota cerdas (smart city) yang mengedepankan transformasi digital di berbagai sektor layanan publik, termasuk perdagangan dan ekonomi kerakyatan.
Dengan sinergi kuat antara pemerintah, perbankan, dan pengelola pasar, diharapkan ekosistem pembayaran digital di pasar tradisional Kota Makassar bisa tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. (*)
Comment