MENITNEWS.COM, PANGKEP — Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H.M. Lutfi Hanafi, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 di Dusun Ujung Baru, Desa Panaikang, Kecamatan Minasatene, Kamis (19/6/2025).
Reses ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional sebagai Wakil Rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam dialog terbuka yang berlangsung hangat, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pelayanan Rumah Sakit Daerah yang dinilai belum ramah bagi masyarakat yang masih gagap teknologi (gaptek).
Sistem pendaftaran dan pelayanan yang serba digital, dinilai menyulitkan sebagian warga, khususnya lansia atau masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan perangkat digital.
Sorotan lain datang dari keluhan mengenai perubahan status Peserta BPJS Kesehatan/JKN, dari yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah menjadi Peserta Mandiri. Perubahan ini dinilai membingungkan dan memberatkan masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.
Menanggapi hal itu, H.M. Lutfi Hanafi, menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi, karena Pemerintah Kabupaten Pangkep saat ini memiliki utang kepada pihak BPJS Kesehatan sebesar Rp11 miliar.
“Inilah kenyataan yang sedang kita hadapi. Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama, dan sebagai Wakil Rakyat, saya akan terus mendorong agar ada solusi yang tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Warga berharap agar kebijakan pelayanan publik lebih mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, serta tidak mengabaikan hak-hak dasar warga dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak dan mudah diakses.
Reses ini diakhiri dengan komitmen H.M. Lutfi Hanafi, untuk membawa seluruh aspirasi yang diterima ke Forum DPRD Pangkep, dan mengawal solusi nyata agar masyarakat Dapil 1 mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari Pemerintah Daerah. (*)
Comment