Saling Tembak Sesama Milisi OPM, Tiga Tewas

MENITNEWS.COM, PAPUA TENGAH — Akibat perselingkuhan di lingkup sesama gerombolan ekstremis TPNPB-OPM, dilaporkan mengakibatkan tertembaknya tujuh Anggota Milisi dan warga biasa di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, baru-baru ini.

Perkara berdarah di dataran tinggi kawasan pegunungan tengah itu, dipicu salah satu gembong OPM, Kalenak Murib, mengetahui istri ketiganya berselingkuh dengan anak buahnya sendiri, Minanggen Wijangge. Mendapati itu, bara api emosi Kalenak Murib membakar kelaki-lakiannya, hingga berbuat semau gue di kampung tersebut.

Dia bersama 23 puluhan anak buahnya dengan setidaknya 4 pucuk senjata laras panjang langsung bergerak, dengan pokok penegasan, Minanggen Wijangge sebagai buruan utamanya. Tak pakai rumus ampun, anggota kombatan yang diburunya langsung dieksekusi mati di tempat itu.

Selain Minanggen Wijangge, dua korban tewas lainnya masing-masing Patiago Tabuni dan Oriup Murib. Sedangkan empat korban yang mengalami luka tembak masing-masing Amos Tabuni (luka tembak lengan kanan), Anis Tabuni (luka tembak lengan kiri), Amote Tabuni (luka tembak bagian kepala) dan Perdus Tabuni terkena rekoset bagian kakinya.

Siaran Pers yang dirilis Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2025, Jumat (20/6/2025) menyebutkan, gerombolan pembangkang Negara pimpinan Kalenak Murib itu dikabarkan juga membakar sedikitnya 11 honai yang dijadikan hunian tetap warga setempat.

Dalam waktu singkat, belasan honai, yakni rumah adat masyarakat pedalaman Papua yang berbentuk bulat mirip Igloo, rumah khas penduduk asli Eskimo, itu langsung lenyap terlalap api. Rumah adat dengan bahan dominan jerami (sisi atap) dan kayu (sekat dinding) itu langsung rata dengan tanah, dalam wujud arang sisa pembakaran.

“Berdasar keterangan saksi, aksi brutal tersebut dipicu motif pribadi. Kalenak Murib murka karena mendapati istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya, Minanggen Wijangge. Kalenak Murib pun naik pitam,” demikian Siaran Pers Satgas ODC-2025.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menandaskan, tindakan main hakim sendiri itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Dia menyebut, hal itu sebagai aksi biadab yang efeknya menyasar warga sipil tak berdosa. Dan, personel Satgas ODC tidak diam, akan memburu pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Ya. Jadi ini aksi biadab. Efeknya menyasar warga sipil tak berdosa. Satgas ODC tidak diam. Akan mengejar dan menindak tegas pelaku, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Faizal Ramadhani.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui pesan pendek, Jumat (20/6/2025) mengatakan, pihaknya sudah mendengar laporan terkait hal itu dan menyesalkan kejadiannya. Secara tegas TPNPB-OPM, menurutnya, menelaah persoalan tersebut masuk kategori masalah pribadi, yang semestinya diselesaikan secara adat, bukan dengan metode militer OPM.

Dia bilang, ketiga korban yang tewas tersebut merupakan anggota kombatan TPNPB-OPM. Ketiganya, menurut versi OPM, masing-masing Oriut lokbere, Minanggen Gwijangge dan Tayokolo. Ketiga korban tewas itu diakui Sambom sebagai anak buah Kalenak Murib sendiri.

Menurut Sambom, memperkosa (selingkuh) istri orang lain dipandangnya sebagai hal biasa, dalam pengertian bukan persoalan yang terkait dengan organisasi TPNPB-OPM. Karena masalah pribadi maka wajib diselesaikan secara adat. Jika langsung main tembak, dikhawatirkan dapat memicu munculnya semangat perang antar suku di Papua.

Kecuali jika terdapat anggota milisi TPNPB-OPM yang nyata-nyata terlibat dalam kegiatan mata-mata untuk kepentingan musuh, kata Sambom, itu wajib ditembak mati oleh anggota OPM sendiri.

“Jadi, senjata itu dipegang kombatan dimaksudkan untuk melawan musuh. Bukan untuk menghabisi nyawa sesama kombatan. Kecuali anggota OPM yang menjadi mata-mata untuk kepentingan musuh, wajib ditembak mati. Namun jika masalah pribadi atau keluarga, ya harus diselesaikan secara adat. Kalau main tembak, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perang antar suku. Itu yang harus diantisipasi,” bilang Sambom.

Insiden itu sudah masuk ke Dewan Militer OPM, yang segera memanggil siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan sesama anggota seperjuangan. Para pelaku, dikatakan Sambom, akan mendapat sanksi berupa perampasan senjata dan tidak diperbolehkan angkat senjata selamanya. (*)

Comment