MENITNEWS.COM, WAJO — Tiga mesin ATM milik Bank Sulselbar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dibobol dalam satu malam, baru-baru ini. Uang ratusan juta dalam mesin pun raib.
Namun, yang bikin mengejutkan bukan pada jumlahnya, melainkan siapa pelakunya. Ternyata Adalah MA, pria 26 tahun, yang selama ini dipercaya menjaga keamanan Bank, justru yang menghancurkan kepercayaan itu.
Bekerja sebagai petugas keamanan alias Sekuriti di Bank Sulselbar Wajo, MA kini duduk sebagai tersangka utama dalam kasus pembobolan ATM yang menghebohkan Kabupaten Wajo.
Pengungkapan ini diumumkan Kepolisian Resor (Polres) Wajo, dalam konferensi pers di Mapolres pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dipimpin langsung Kapolres, AKBP Muhammad Rosid Ridho, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Fahrul, dan Kanit Pidum, Iptu Andi Muhlis, Polres Wajo mengungkap bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja investigasi intensif tim Satreskrim, dengan dukungan laporan masyarakat dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aksi kriminal ini terjadi pada Senin dini hari, 23 Juni 2025 lalu. Dimulai dari kantor Bank Sulselbar di Jl. R.A Kartini, Kecamatan Tempe, pelaku memecahkan kaca untuk masuk dan mengambil kunci mesin ATM.
Ia lalu melanjutkan operasinya ke dua titik lain: mesin ATM di Kelurahan Sompe dan Kelurahan Pammana. Hasilnya: delapan kaset kotak uang dari tiga ATM berhasil ia bawa kabur. Nilai kerugian ditaksir total mencapai Rp480 juta.
“Motifnya untuk membayar utang dan kebutuhan pribadi,” ungkap Kapolres.
Tapi alasan pribadi tidak bisa menjadi pembenaran tindakan kriminal. Pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat (1), dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Dari tangan Tersangka, Polisi mengamankan satu obeng, satu mesin pemotong kertas, lima kaset ATM, dan uang tunai Rp410,7 juta. Sisa uang yang belum ditemukan masih dalam penelusuran.
“Ini pelajaran penting bagi seluruh Institusi Keuangan di Wajo dan sekitarnya, untuk memperketat pengawasan internal,” harap AKBP Rosid Ridho. (*)
Comment