MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menyoroti kesenjangan daya tampung antara jumlah lulusan SD dengan kapasitas Sekolah Negeri di Tingkat SMP.
Guna menjawab persoalan tersebut pada pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), DPRD Makassar membuka opsi pemberian subsidi kepada sekolah swasta sebagai solusi alternatif.
“Kami ingin memastikan semua anak-anak di Kota Makassar bisa bersekolah. Tapi melihat kondisi saat ini, jumlah sekolah negeri tidak sebanding dengan lulusan SD,” terang Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, Jumat, 4 Juli 2025.
DPRD menilai Sekolah Swasta bisa menjadi solusi penampungan, namun tak semua orang tua mampu membiayai pendidikan di Sekolah Non-Negeri.
Oleh karena itu, muncul wacana agar Pemerintah Kota Makassar, dapat memberikan subsidi pendidikan kepada Sekolah Swasta terpilih.
“Apakah ada solusi dari Pemerintah Kota untuk melakukan subsidi anggaran pendidikan ke Sekolah-sekolah Swasta, seperti yang dilakukan beberapa Kabupaten/Kota lain? Ini yang kami pertanyakan dan dorong untuk dikaji,” tutur Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar itu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat langsung diterapkan tahun ini karena harus melalui kajian mendalam terlebih dahulu.
Menurutnya, sebagai pengguna uang rakyat, pemerintah wajib memperhitungkan secara matang sebelum memutuskan kebijakan anggaran.
“Nanti kita kalkulasikan dulu berapa banyak lulusan SD yang tidak tertampung di negeri, lalu kita lihat juga kemampuan keuangan daerah. Banyak pertimbangan yang perlu dikaji, termasuk mengimbau orang tua mampu agar mempertimbangkan menyekolahkan anaknya di swasta,” jelasnya.
Olehnya kebijakan itu pun tak bisa secara langsung diterapkan tahun ini.
Terkait upaya menambah daya tampung sekolah negeri melalui penambahan rombongan belajar (rombel), DPRD menyatakan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“Penambahan rombel itu ada aturannya. Tidak boleh sembarangan. Kalau memang memungkinkan dan kondisi ruang kelas memungkinkan, kita minta koordinasi ke Kementerian dulu,” tegasnya.
DPRD menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil harus tetap mematuhi regulasi dan tidak melanggar aturan dari Pemerintah Pusat.
“Kalau memang memungkinkan, kita dukung. Tapi kalau tidak, jangan dipaksakan. Semua harus on the track,” pungkasnya. (*)
Comment