Pemkab Takalar Musnahkan 5.660 Berkas Arsip, Hengky: Wujud Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

MENITNEWS.COM, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar memusnahkan sebanyak 5.660 berkas arsip yang sudah tak lagi memiliki nilai guna. Pemusnahan ini digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dan turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM.

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari siklus pengelolaan arsip yang sah dan diatur secara regulatif.

“Ini bukan sekadar membakar kertas, tapi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan tertib administrasi,” ujar Hengky.

Arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang telah melewati masa retensi dan dinyatakan tidak memiliki nilai informasi maupun administratif.

Menurut Wabup, dengan mengurangi tumpukan arsip yang tidak lagi relevan, pengelolaan data akan menjadi lebih efisien, menghemat ruang, waktu, serta sumber daya manusia.

“Volume arsip akan terus bertambah seiring kegiatan perangkat daerah. Jika tidak dikelola dengan baik, akan membebani sistem,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Zainuddin D, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Takalar No. 100.3.04:/1096.

Ia merinci bahwa dari total arsip yang dimusnahkan, sebanyak 2.034 berkas berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan 3.626 berkas dari BKAD Takalar. Seluruh berkas tersebut telah melalui proses verifikasi untuk memastikan bahwa dokumen yang dimusnahkan memang telah habis masa pakainya dan tidak lagi memiliki nilai hukum atau administratif.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar, disaksikan oleh Wakil Bupati Takalar, perwakilan Forkopimda, Inspektorat, dan sejumlah kepala perangkat daerah. Acara juga ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Takalar dalam mendorong budaya tertib arsip dan meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi kepada masyarakat. (*)

Comment