MENITNEWS.COM, PANGKEP — Kabar baik bagi masyarakat Pangkep! Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), resmi meluncurkan aplikasi Lontara (Loket untuk Tanah Rakyat).
Ini sebuah inovasi digital yang memudahkan masyarakat, terutama di Daerah Pelosok dan Kepulauan, untuk mengakses layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor BPN.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, dan Kepala BPN Pangkep, Aksara Alif Raja, yang digelar di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (9/7/2025).
Tak hanya itu, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat tanah untuk Sekolah Rakyat serta program redistribusi tanah kepada masyarakat sebagai bagian dari percepatan reforma agraria.
“Kami ingin Sekolah Rakyat tak hanya melahirkan generasi cerdas, tapi juga punya karakter kuat. Kami dukung penuh visi Presiden Prabowo, termasuk lewat kepemilikan tanah sebagai bagian dari ketahanan sosial,” tegas Bupati Yusran.
Kepala BPN Pangkep, Aksara Alif Raja, menjelaskan bahwa hadirnya Lontara menjadi langkah awal dalam mempercepat layanan, mengurai sengketa, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat soal pentingnya sertipikasi tanah.
“Dengan Lontara, masyarakat bisa urus dokumen tanpa harus berkali-kali datang ke kantor. Lebih hemat waktu, lebih hemat biaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aksara mengungkapkan bahwa sertipikat tanah untuk Sekolah Rakyat yang biasanya diproses selama 7 hari kini bisa diselesaikan hanya dalam 3 hari.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.
Dengan kehadiran Lontara, Pemkab dan BPN Pangkep berharap tak ada lagi warga yang kesulitan mengurus dokumen tanah karena faktor jarak atau birokrasi. Layanan kini hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih transparan. (*)
Comment