Terungkap! BPK Beberkan Dugaan Penyimpangan Rp2,4 Miliar di Pegadaian Kanwil Makassar

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sebuah temuan mengejutkan diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan senilai Rp2,47 miliar di Cabang Pegadaian (CP) Makassar, di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) VI Pegadaian Makassar.

Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023.
Menurut laporan tersebut, pencapaian Outstanding Loan (OSL) atau total pinjaman gadai sebesar Rp2.474.600.000 diduga berasal dari praktik tak lazim: penggunaan identitas dan barang jaminan milik orang lain oleh pegawai Pegadaian untuk meloloskan transaksi gadai.

BPK mencatat bahwa salah satu pegawai Penaksir di CP Makassar menggunakan identitas pihak lain untuk membuat akad pinjaman, namun barang jaminan yang digunakan ternyata sepenuhnya milik seseorang berinisial MS, yang merupakan pemenang lelang Barang Jaminan Dalam Proses Lelang (BJDPL).

Yang mengkhawatirkan, tidak ditemukan dokumen Form Beneficial Owner (FBO) sebagai bukti bahwa nasabah terkait memiliki kuasa atau kendali atas barang jaminan tersebut. Padahal, nilai pinjamannya terbilang fantastis—mencapai miliaran rupiah.

Dalam wawancara yang dilakukan BPK pada 24 Mei 2023 lalu, Pegawai yang bersangkutan mengaku bahwa seluruh akad kredit yang ia tangani sepanjang tahun 2022 menggunakan barang hasil lelang BJDPL milik MS.
Menanggapi temuan itu, pegiat LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Temuan ini harus segera diusut tuntas. Patut diduga ada penyimpangan serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Ikhsan, Kamis (10/7/2025).

Ia juga menyebut bahwa dugaan ini bisa menjadi pintu masuk penyelidikan lebih luas terhadap operasional dan tata kelola Pegadaian di Wilayah Makassar.

Lantas apa tanggapan pihak Pegadaian Kanwil Makassar? Hingga berita ini ditayangkan, belum ada sama sekali tanggapan dari Pegadaian.

Kepala Humas Pegadaian Wilayah Makassar, Ardiansyah, saat dimintai tanggapan via Aplikasi Pesan Singkat WhatsApp (WA), tidak memberikan respons. WA yang dikirimkan tidak ditanggapi. (*)

Comment