Belajar Dari Takalar, DPRD Kutai Kartanegara Gali Pengalaman Pemekaran Desa

MENITNEWS.COM, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menjadi rujukan bagi daerah lain dalam pengelolaan pemerintahan desa. Kali ini, giliran Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang melakukan kunjungan kerja ke Takalar, Kamis (10/7/2025), dalam rangka menggali pengalaman terkait proses pembentukan desa baru.

Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.I.Kom, mewakili Bupati Takalar, di Ruang Pola Kantor Bupati.

Dalam sambutannya, Sekda Hasbi memaparkan potensi unggulan Kabupaten Takalar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga karakteristik wilayahnya yang mencakup pesisir dan dataran tinggi. Ia juga menyinggung latar belakang sejarah Takalar yang kaya budaya dan sempat menjadi pusat pergerakan perjuangan pada tahun 1946.

“Terkait pembentukan desa baru, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya, desa induk harus berusia maksimal lima tahun sejak pembentukannya, memiliki potensi sumber daya manusia dan alam yang dapat dikembangkan, serta akses dan batas wilayah yang jelas,” jelas Hasbi.

Ia menegaskan bahwa pembentukan desa bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan proses kompleks yang menuntut perencanaan matang, koordinasi lintas sektor, dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara yang juga pimpinan rombongan, Ir. H. Ahmad Yani, ST, M.Si, IPM, mengungkapkan bahwa luas wilayah Kutai Kartanegara mencapai sekitar 27.000 km² dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak dan gas bumi, batu bara, hasil tambang, kehutanan, perikanan, hingga peternakan.

“Kami ingin belajar dari pengalaman Takalar tentang aspek teknis dan strategis dalam membentuk desa yang layak serta benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan, saat ini Kutai Kartanegara memiliki 193 desa, 40 kelurahan, dan 20 kecamatan. Meski terdapat rencana untuk menambah 10 hingga 15 desa baru, pihaknya masih menilai kesiapan di berbagai aspek.

“Beberapa wilayah telah diusulkan untuk dimekarkan, bahkan disetujui oleh DPRD, namun masih terkendala regulasi di tingkat pusat. Maka dari itu, kami datang ke Takalar untuk belajar langsung tentang kiat-kiat sukses dalam proses pemekaran Desa,” tutupnya.

Kunjungan ini menjadi bukti bahwa Takalar, dengan berbagai inovasinya, terus menjadi referensi pembangunan berbasis Desa di Indonesia. (*)

Comment