MENITNEWS.COM, PANGKEP — Kabar tak sedap menyelimuti DPRD Kabupaten Pangkep. Dugaan korupsi fantastis dalam proyek pengadaan jasa kebersihan tahun anggaran 2023-2024 kini menjadi sorotan tajam publik.
Hal ini tentu saja memantik desakan keras dari berbagai pihak, agar Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja profesional dan transparan.
Kasus ini semakin memanas, seiring dengan langkah intensif tim penyidik Tipikor Polres Pangkep yang terus mendalami skandal tersebut. Sejauh ini, tak kurang dari 15 saksi kunci telah dimintai keterangan secara maraton.
Mereka berasal dari berbagai lini, mulai dari internal DPRD Pangkep, hingga pihak-pihak terkait lainnya, yang diharapkan dapat menguak tabir di balik kisruh anggaran ini.
Angka Fantastis, Kejanggalan Mencolok
Sorotan utama tertuju pada alokasi anggaran yang mencurigakan. Pada tahun anggaran 2023, proyek jasa kebersihan menelan dana sebesar Rp363,85 juta. Namun, kejanggalan muncul lantaran pemenang tender diduga tidak sesuai dengan bidang jasa yang dibutuhkan.
Lebih parah lagi, di tahun 2024, anggaran melonjak drastis menjadi Rp729,216 juta. Dari jumlah ini, hanya Rp64,075 juta yang dilaporkan sebagai nilai kontrak yang terpakai, itupun hanya sekitar Rp201 juta yang disebut-sebut telah dibayarkan melalui tiga tahap.
Lalu, ke mana sisa anggaran yang menguap? Pertanyaan besar ini menjadi tanda tanya paling mendesak yang harus dijawab. Diduga kuat, sisa anggaran ini dipangkas dan disalahgunakan, memicu potensi kerugian negara yang tak sedikit.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, menjelaskan pihaknya sementara melakukan proses penyelidikan terhadap Anggaran Jasa Kebersihan DPRD Pangkep Tahun 2023 dan tahun 2024 lalu.
“Iya memang benar. Saat ini sementara proses pemeriksaan pihak terkait. Sudah ada sekitar 15 orang yang kami periksa. Yang jelas pihak yang terkait dengan pengadaan tersebut,” sebutnya, Jumat (11/7/2025).
Saleh menambahkan, mereka yang telah diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedianya, termasuk tenaga yg dipekerjakan dalam proyek tersebut.
“Intinya masih proses lidik. Segera kami tetapkan tersangka,” imbuhnya.
LKIN Lantang Bersuara: Usut Tuntas, Buka di Hadapan Publik!
Melihat gelagat tak beres ini, Ketua Koordinator Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN), Muh Yusuf, tak tinggal diam. Ia dengan tegas mengutarakan adanya dugaan kuat praktik korupsi yang melibatkan pemangkasan anggaran jasa kebersihan oleh oknum anggota DPRD Pangkep.
“Kami mendesak Tipikor Polres Pangkep, Tipikor Polda Sulsel, dan Kejaksaan Tinggi, untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi! Buka semua fakta dan informasi secara terang benderang di hadapan publik,” seru Yusuf dengan nada geram.
Penyelidikan yang kini semakin intensif diharapkan mampu mengidentifikasi dalang di balik skandal ini dan membawa mereka ke meja hijau. Masyarakat Pangkep tentu menantikan keadilan dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan dana rakyat ini.
Akankah kasus ini menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi di daerah? Kita nantikan bersama perkembangan selanjutnya. (far)
Comment