MENITNEWS.COM, PANGKEP — Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan jasa kebersihan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pangkep, untuk Tahun Anggaran 2023–2024 semakin memanas.
Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak keras Polres Pangkep, agar segera menuntaskan kasus ini dan tidak terkesan melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat. Desakan ini muncul setelah penanganan kasus yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum, memicu kecurigaan publik.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, dengan tegas menyatakan bahwa alasan menunggu hasil audit Inspektorat seharusnya tidak menjadi penghalang bagi kepolisian.
“Polres Pangkep tidak boleh terus berlindung di balik audit Inspektorat. Indikasi penyimpangan administratif dan dugaan permainan pengadaan sudah cukup kuat sebagai dasar penyidikan,” tegas Kadir, pada Sabtu (12/7/2025).
Kadir menambahkan, jika proses hukum terus menggantung, publik akan mulai menduga adanya pihak-pihak yang sedang ‘diamankan’. Ia menyerukan Polres Pangkep untuk menunjukkan independensinya dalam menindak kasus dugaan korupsi yang diperkirakan melibatkan lebih dari sekadar pihak penyedia jasa.
“Kalau memang ada dugaan pidana dan potensi kerugian Negara, naikkan ke penyidikan. Jangan sampai publik bertanya siapa yang bermain dan siapa yang dilindungi,” ujarnya.
ACC Sulawesi juga menyoroti skema pengadaan jasa kebersihan yang menggunakan metode e-purchasing selama dua tahun berturut-turut. Pada tahun 2023, proyek senilai Rp576 juta dikerjakan oleh CV CM, sementara pada tahun 2024 nilainya melonjak menjadi Rp729,2 juta dan dikerjakan oleh CV SJ.
Kadir mengungkapkan kejanggalan dalam pembayaran yang dilakukan secara bulanan, bukan sekaligus seperti proyek tahunan pada umumnya. Menurutnya, mekanisme bulanan ini sangat rawan menjadi celah kolusi antara penyedia dan pejabat pelaksana.
Lebih lanjut, ACC Sulawesi mendorong agar lembaga audit yang lebih independen dan kredibel seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan. Tujuannya agar hasil audit benar-benar akuntabel dan menjadi pijakan kuat dalam proses hukum.
“Audit Inspektorat cenderung terbatas secara metodologi dan kewenangan. Kami minta BPK turun tangan agar tidak ada ruang negosiasi dalam audit,” tambah Kadir.
Kadir bahkan menduga adanya proyek titipan yang melibatkan oknum berpengaruh di lingkaran DPRD. Oleh karena itu, ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari vendor, Sekretaris Dewan, hingga unsur pimpinan DPRD, diperiksa secara terbuka.
“Ini harus dibongkar terang-terangan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya. Menurut Kadir, penanganan perkara ini akan menjadi indikator utama kredibilitas Polres Pangkep dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Bachtiar, membenarkan bahwa audit investigatif sedang dilakukan atas permintaan Polres Pangkep, namun enggan merinci progresnya.
“Maaf, kami tidak bisa menyampaikan tahapan audit ke pihak lain selain kepada APH,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muh. Saleh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi dalam proses penyelidikan kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa mereka masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat sebagai dasar untuk melangkah ke tahap penyidikan.
Masyarakat kini menantikan keberanian dan ketegasan Polres Pangkep, untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu. (*)
Comment