Siswa SD-SMP Makassar Dapat Seragam Gratis Mulai Juli Ini, Tak Ada Lagi Celah Pungli di Sekolah

MENITNEWS.COM, MAKASSAR —  Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang ramah dan bebas pungutan liar. Melalui Dinas Pendidikan, penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP resmi dimulai Juli ini.

Bersamaan dengan distribusi seragam, sekolah juga diingatkan untuk mematuhi larangan menjual atribut apapun kepada siswa, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kebijakan ini diharapkan menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan sekaligus membantu meringankan beban orang tua di tahun ajaran baru.

Kaitan desas desus di masyarakat soal program seragam sekolah gratis, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaslan bahwa Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pendidikan memastikan penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP segera terlaksana pada Tahun Ajaran 2025/2026.

“Alhamdulillah, program seragam gratis ini sementara dalam proses finalisasi. Kami usahakan bulan Juli ini sudah mulai diserahkan saat siswa masuk sekolah,” ujar Achi Soleman saat memberikan keterangan, Jumat (11/7/2025).

Program seragam Sekolah gratis merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin -Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).

Achi Soleman, menuturkan bahwa, kebijakan distribusi seragam merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar pendidikan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.

Sebanyak 33 ribu siswa telah terdata sebagai penerima pada tahap pertama program ini. Kemudian distribusi tahap lanjutan akan mencakup total 66 ribu paket seragam, masing-masing dua pasang seragam untuk setiap siswa.

Siswa SD mendapat dua set seragam putih-merah, dan Siswa SMP mendapat dua set seragam putih-biru.

“Untuk SD ada 19 ribu siswa, SMP ada 14 ribu. Jadi total 33 ribu siswa. Karena masing-masing dapat dua pasang, total paketnya 66 ribu,” terang Achi.

Tahapan Penyaluran, kata dia. Saat ini proses distribusi seragam masih dalam tahapan awal, termasuk entry meeting dan finalisasi dokumen pengadaan barang dan jasa. Karena itu, jadwal pasti pembagian akan diinformasikan secara bertahap.

“Sekarang masih berproses. Jadi kami belum bisa menentukan tanggal pastinya. Yang jelas target kami bulan Juli ini seragam sudah mulai disalurkan,” tutur Achi Soleman.

Harapan Pemerintah Kota

Melalui program ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan.

Tujuanya, bebas pungli, dan mendukung perekonomian lokal karena masyarakat dapat leluasa membeli atribut di penjual luar sekolah, termasuk UMKM.

“Ini ikhtiar kita bersama agar pendidikan di Makassar lebih ramah untuk semua,” imbuh Achi.

Terkait pendanaan, Achi menegaskan program ini bersumber dari hasil efisiensi anggaran yang dialihkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengutamaan belanja untuk tiga sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Ia mengatakan, larangan penjualan seragam di Sekolah. Dimana, selain memastikan distribusi seragam gratis, Dinas Pendidikan Makassar juga menegaskan kembali larangan bagi pihak sekolah untuk menjual atribut atau seragam dalam bentuk apapun.

Larangan ini merujuk pada surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan era kepemimpinan Kadis Pendidikan sebelumnya, Andi Bukti Djufri, dan diperkuat arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain,” tutur mantan Kadis PPPA Kota Makassar itu.

Achi menyebutkan, selama ini banyak sekolah masih melakukan praktik penjualan karena faktor keuntungan. Namun, kebijakan terbaru memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan seragam secara mandiri di luar sekolah.

“Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa? Karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli,” tegasnya.

Selain itu, adanya aturan pemakaian Seragam. Achi juga menjelaskan secara detail jadwal resmi penggunaan seragam. Hari Senin sampai Kamis: SD: seragam putih-merah, sedangkan SMP: seragam putih-biru. Untuk hari  Jumat: seragam olahraga.

Sedangkan, bagi siswa kelas 2 dan 3: diperbolehkan menggunakan seragam batik atau modern school lama jika masih layak.

“Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena pemerintah sudah menyiapkan. Sekolah cukup mematuhi jadwal dan aturan,” pungkasnya. (*)

Comment