MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Di tengah hiruk pikuk pembangunan kota, sebuah gagasan cemerlang mengemuka dari gedung DPRD Makassar. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggebrak dengan usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren, sebuah langkah revolusioner untuk mengukuhkan peran pondok pesantren sebagai benteng moral dan pencetak generasi unggul di Makassar.
Tak dapat dipungkiri, pesantren adalah kawah candradimuka yang tak hanya menggembleng ilmu pengetahuan, namun juga menanamkan iman dan takwa, membentuk karakter mulia, serta membentengi generasi muda dari jurang perilaku negatif. Ketua DPRD Makassar, Supratman, turut mengakui urgensi ini.
“Pesantren berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki perilaku, akhlak, dan budi pekerti yang baik serta untuk mencegah perilaku atau tindakan kriminal di lingkup pesantren,” tegasnya usai Rapat Paripurna, pekan lalu.
Namun, di balik kontribusi besar ini, Supratman menyayangkan minimnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan pondok pesantren di Makassar.
“Kami mengapresiasi usulan Perda Pesantren dari Fraksi PKB ini,” tambahnya, menyiratkan dukungan penuh dari sembilan fraksi lain di DPRD Kota Makassar.
Basdir, perwakilan dari Fraksi PKB, dengan lugas menjelaskan mengapa Perda ini menjadi keharusan.
“Pendekatan agama dan pembinaan moral paling banyak berasal dari pesantren dibanding sekolah-sekolah umum yang ada di Makassar,” ujarnya.
Inilah inti dari perjuangan PKB: memastikan pesantren tidak lagi berjalan sendiri, mengandalkan donatur semata, melainkan mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
“Harapan kita, pesantren dapat menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs, maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa ke depan yang tidak ada bedanya dengan sekolah umum negeri yang ada di Makassar,” imbuh Basdir penuh semangat.
Lebih dari sekadar fasilitas belajar, Perda Penyelenggaraan Pesantren ini juga diharapkan mampu menyentuh aspek kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa: para guru mengaji.
“Kalau kita turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan Perda ini,” pungkas Basdir, menyuarakan jeritan hati para pendidik.
Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini, diharapkan peran pesantren dalam pembangunan Makassar akan melejit. Pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi akan menjadi kunci untuk meningkatkan kontribusi mereka dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berdaya saing.
“Sehingga kita harus punya database yang jelas, inventarisir, dan punya program terhadap penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” tutup Basdir, menandaskan komitmen untuk masa depan Makassar yang lebih baik, dimulai dari pintu-pintu pesantren. (*)
Comment