Pemkab Pangkep Serius Perangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

MENITNEWS.COM, PANGKEP — Kabupaten Pangkep sedang dalam sorotan tajam. Angka kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan kekerasan terhadap anak (KtA) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak.

Menanggapi kondisi darurat ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep, bersama jajaran lintas sektor, menggelar rapat koordinasi penting, baru-baru ini di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep.

Rapat ini tidak hanya membahas pencegahan KtP dan KtA, tetapi juga merambah isu-isu krusial lainnya. Seperti Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan yang tak kalah mendesak, perkawinan anak.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Pangkep, Hj. Suriani, Kepala DP2KBP3A, Nurliah Sanusi, Kanit PPA Polres Pangkep, IPDA Suyono Handoyo, perwakilan Pengadilan Agama, para Camat, Pimpinan OPD, PKK, Dharma Wanita, Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, serta Forum Anak.

Data Mengejutkan: Peningkatan Kasus Kekerasan dan Perkawinan Anak
Sekretaris Daerah Pangkep, Suriani dengan tegas mengungkapkan data yang mencengangkan. Pada tahun 2024, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap anak dan 9 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Yang lebih mengkhawatirkan, hingga Juni 2025, angka tersebut sudah mencapai 10 kasus kekerasan terhadap anak, dan 4 kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan kerja sama erat dari semua pihak,” tutur Suriani.

“Sinergi kebijakan, program, dan kegiatan sangat mutlak diperlukan untuk memberantas akar permasalahan yang kompleks ini,” sambungnya.

Senada dengan itu, Kanit PPA Polres Pangkep, IPDA Suyono Handoyo, memaparkan data yang tak kalah mencengangkan dari sisi penegakan hukum. Pada tahun 2024, pihaknya menangani 62 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara hingga pertengahan 2025, sudah tercatat 27 kasus.

“Bentuk kekerasan yang paling sering kami tangani adalah penganiayaan terhadap anak, serta pencabulan terhadap perempuan,” jelas IPDA Suyono.

Pesan Tegas dari Aparat Penegak Hukum: Nol Kasus Kekerasan!
Suasana rapat semakin terasa mendesak ketika IPDA Suyono Handoyo, menyampaikan harapannya yang tulus.

“Kami tidak bangga sebagai penyidik harus menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” pungkasnya dengan nada prihatin.

“Kami justru akan sangat bangga jika di bulan atau tahun mendatang, tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Target kami adalah nol kasus!,” tegasnya.

Harapan ini menjadi cambuk semangat bagi seluruh pihak yang hadir untuk bekerja lebih keras, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi Perempuan dan Anak di Kabupaten Pangkep. Selain fokus pada kekerasan, isu perkawinan anak juga menjadi perhatian serius.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 42 anak menjadi korban perkawinan usia dini, dan di tahun 2025, angka tersebut sudah mencapai 15 orang. Angka-angka ini menjadi bukti nyata bahwa PR besar menanti Kabupaten Pangkep dalam melindungi generasi penerusnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang krusial. Dengan sinergi lintas sektor dan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Pangkep dapat segera terbebas dari bayang-bayang kekerasan dan memberikan masa depan yang lebih cerah bagi perempuan dan anak-anaknya. (*)

Comment