Serentak di Seluruh Indonesia! Operasi Patuh 2025 Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar Polisi 

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Menjelang pertengahan Juli 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada Senin, 14 Juli besok, hingga 27 Juli 2025 mendatang, dengan fokus utama pada pengurangan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Dalam operasi tersebut, aparat Kepolisian akan menindak sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Di antaranya adalah pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi yang masih di bawah umur.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyatakan bahwa penindakan dilakukan untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Fokus kami adalah pelanggaran yang berpotensi langsung menyebabkan kecelakaan. Semua bentuk pelanggaran ini akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Sanksi yang diberlakukan pun bervariasi, mulai dari denda hingga hukuman kurungan. Bagi pelanggaran melawan arus, pelaku dapat dikenai denda hingga Rp 500 ribu atau hukuman kurungan dua bulan.

Tidak memakai helm bisa berujung denda Rp 250 ribu atau kurungan sebulan. Sedangkan penggunaan ponsel saat mengemudi diancam denda Rp 750 ribu atau penjara maksimal tiga bulan.

Sementara itu, pengemudi di bawah umur dapat dikenakan sanksi pidana kurungan empat bulan atau denda hingga Rp 1 juta. Lebih dari sekadar razia, Operasi Patuh 2025 juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif.

Kegiatan bersifat preventif akan digalakkan melalui interaksi langsung dengan komunitas kendaraan roda dua maupun roda empat. Polisi akan mengadakan pertemuan informal seperti diskusi santai atau “ngopi bareng” bersama pengemudi, guna menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas.

Aries menambahkan bahwa operasi ini juga merupakan bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas pada 19 September 2025 mendatang.

Operasi akan dilaksanakan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara terpadu untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di seluruh Indonesia. (*)

Comment