MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sebuah surat edaran dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang menghentikan sementara bantuan anggaran untuk Pemerintah Daerah, kini mulai menimbulkan kekhawatiran. Sebab, ini berpotensi memengaruhi kelanjutan Universal Health Coverage (UHC) di berbagai Kabupaten/Kota.
Dr. Rahmad Asri Ritonga, selaku Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, menjelaskan bahwa penghentian bantuan ini secara langsung memengaruhi kemampuan beberapa daerah untuk melanjutkan pembayaran iuran JKN mereka. Pasalnya, selama ini, sebagian dari iuran tersebut memang mendapatkan dukungan subsidi dari Pemerintah Provinsi.
“Banyak daerah dengan kemampuan fiskal yang terbatas sangat mengandalkan dukungan Provinsi. Begitu anggaran ditahan, pembayaran mereka ke BPJS pun otomatis menjadi terhambat,” jelasnya.
Dampak dari situasi ini sudah mulai terlihat di Kabupaten Pangkep. Terhitung mulai Juli 2025 ini, BPJS Kesehatan perlu menyesuaikan status Universal Health Coverage (UHC) daerah tersebut. Hal ini terjadi karena adanya kewajiban pembayaran yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Status UHC Pangkep kami sesuaikan mulai bulan ini karena kewajiban mereka belum terpenuhi. Dan terus terang, jika situasi ini tidak segera menemukan solusi, ada kemungkinan daerah lain juga akan menghadapi tantangan serupa di kemudian hari,” tuturnya, mengisyaratkan potensi dampak yang lebih luas.
Rahmad berharap kebijakan terkait penghentian bantuan anggaran ini dapat segera ditinjau kembali. Gangguan terhadap layanan kesehatan masyarakat adalah isu yang perlu diperhatikan serius, terutama mengingat pencapaian UHC Sulawesi Selatan selama ini cukup tinggi dan menjadi kebanggaan bersama.
“Kita sudah berupaya keras untuk mencapai dan menjaga UHC yang tinggi. Semoga ada solusi terbaik dari masalah ini,” harapnya.
Rahmad juga tidak lupa mengajak Pemerintah Provinsi dan Pusat, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Kelangsungan layanan JKN di daerah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dan rentan yang sangat mengandalkan subsidi Pemerintah, harus tetap terjamin.
“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh ketidakpastian anggaran,” tutup Rahmad. (*)
Comment