MENITNEWS.COM, PAPUA BARAT DAYA —Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, atau yang akrab disapa Daeng Manye, menunjukkan komitmen kuatnya terhadap kesejahteraan Nelayan Patorani asal Galesong, dengan melakukan kunjungan kerja langsung ke Kabupaten Fakfak, Papua Barat Daya, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan kepastian hukum dan keamanan bagi para Nelayan Takalar yang mencari nafkah hingga ke perairan timur Indonesia.
Misi Mulia Untuk Nelayan “Tuing-Tuing”
Rombongan Bupati Daeng Manye yang turut mendampingi Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, Kapolres AKBP Supriadi Rahman, Dandim 1426, Letkol Infantri Faizal Amin, Kajari Tenriawaru, Anggota DPRD Fraksi PDIP, Ramlah, serta Pengusaha Owner Nana Palaha, memiliki agenda padat. Mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat nelayan asal Takalar di Kampung Tanama, menggelar ramah tamah dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak, dan puncaknya adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penting dengan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP.
“Alhamdulillah, kami bersilaturahmi ke Fakfak untuk melihat langsung kondisi nelayan patorani kita. Terima kasih atas sambutan hangat luar biasa dari Pak Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak,” ujar Daeng Manye dalam sambutannya, menunjukkan apresiasinya atas penerimaan yang baik.
Daeng Manye menjelaskan bahwa Kabupaten Takalar memiliki kesamaan dengan Fakfak sebagai daerah agromaritim. Dengan 30 hingga 40% wilayahnya adalah laut dan garis pantai sepanjang 74 kilometer, masyarakat pesisir Takalar menggantungkan hidupnya pada hasil laut, termasuk berlayar ke wilayah timur untuk mencari telur ikan terbang, atau “Ikan Tuing-tuing” seperti sebutan masyarakat Makassar, yang merupakan komoditas bernilai tinggi dan menjadi penopang ekonomi keluarga nelayan Galesong.
Diplomasi Akar Rumput: Menjamin Legalitas dan Keamanan
Kunjungan ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar ingin memastikan para nelayan mereka, yang beroperasi di luar wilayah administratifnya, mendapatkan kepastian hukum dan dapat bekerja secara legal serta aman. Ini adalah bentuk diplomasi akar rumput yang jarang dilakukan oleh Kepala Daerah, terutama dengan melibatkan langsung pemangku kepentingan lintas sektor.
MoU yang ditandatangani oleh kedua Bupati berfokus pada dua poin krusial: pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan serta perlindungan dan kesejahteraan Nelayan Patorani. Dengan terjalinnya silaturahmi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan Fakfak, para Nelayan Patorani dari Galesong diharapkan dapat melaut dengan rasa aman dan bangga.
Mereka kini memiliki jaminan bahwa pemerintah mereka hadir dan berpihak kepada mereka, bahkan hingga ke Ujung Timur Negeri.
Bagaimana menurut Anda, seberapa penting dukungan Pemerintah Daerah bagi Nelayan yang beroperasi di luar wilayah asalnya? (*)
Comment