Dugaan Korupsi Jasa Kebersihan DPRD Pangkep: Polisi Sudah Periksa 19 Saksi, Anggaran Ratusan Juta Diaudit!

ads
ads

MENITNEWS.COM, PANGKEP — Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan jasa kebersihan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tahun anggaran 2023–2024, semakin memanas.

Sebanyak 19 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Pangkep, dan kini kasus ini telah memasuki tahap audit serius!

Polemik yang menyeret anggaran ratusan juta rupiah ini bermula dari sorotan tajam Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir, dan Anggota DPRD Pangkep, H. M. Lutfi Hanafi. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

“Kalau memang ada dugaan pidana dan potensi kerugian Negara, naikkan ke penyidikan. Jangan sampai publik bertanya siapa yang bermain dan siapa yang dilindungi,” tegas Kadir, dari ACC Sulawesi.

Senada, Legislator Fraksi Gerindra, H. M. Lutfi Hanafi, mendorong aparat untuk bertindak profesional dan transparan.

“Saya pribadi mempersilakan dan memberikan kesempatan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, membenarkan bahwa penyidikan sedang berjalan.

 “Iya, sudah kita panggil PPK-nya dan juga pihak perusahaan jasa serta pekerjanya untuk diminta keterangannya,” bebernya pada Kamis, 17 Juli 2025.

AKP Saleh menambahkan, total 19 orang sudah dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen, pihak perusahaan penyedia jasa, dan para pekerja.

“Total ada 19 orang yang kami sudah panggil dan sekarang sudah masuk tahap audit,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penggunaan dana negara di lembaga legislatif daerah.

Masyarakat berharap penuh agar aparat penegak hukum bertindak objektif dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan serta anggaran di Lingkungan Pemerintahan. (*)

Comment