MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sebuah angin perubahan kencang sedang berembus di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Di bawah kendali Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Hamzah Ahmad, Perusahaan Pelat Merah ini tengah digembleng dengan sederet terobosan radikal yang tak hanya menyentuh kinerja internal, tapi juga menyasar langsung kantong dan kenyamanan masyarakat.
Sejak ditunjuk oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk ‘menyelamatkan’ PDAM dan mendongkrak pendapatan daerah, Hamzah langsung tancap gas dengan kebijakan yang berani dan tak terduga.
Larangan Medsos Saat Jam Kerja: Disiplin Keras Ala Hamzah
Salah satu gebrakan paling mencolok adalah larangan total penggunaan Media Sosial (Medsos) bagi seluruh Pegawai PDAM selama jam kerja. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 02/B.3f/VI/2025, bukan sekadar imbauan, melainkan aturan tegas dengan sanksi menanti.
“Ada tiga poin penting. Pegawai dilarang keras bermain Medsos saat jam kerja. Lebih jauh lagi, kami juga larang mereka membuat dan mengunggah konten di luar tupoksi, baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja, terutama jika menggunakan atribut atau pakaian dinas. Aturan ini menjadi pesan jelas bagi para Pegawai, fokus pada pelayanan, bukan pada layar gawai,” tegas Hamzah Ahmad.
Promo Sambungan Air: Cicil Lima Kali, Lebih Fleksibel Untuk Rakyat
Tak hanya mendisiplinkan pegawai, Hamzah juga meluncurkan program pro-rakyat yang patut diapresiasi: promo cicilan untuk pemasangan sambungan air baru. Berbeda dengan program gratis Wali Kota yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, program cicilan ini terbuka untuk umum.
Masyarakat yang ingin memiliki sambungan PDAM kini bisa bernapas lega. Dengan uang muka Rp139.000 dan cicilan lima kali masing-masing Rp500.000, akses air bersih diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau.
“Ini berbeda dengan program gratis Wali Kota yang khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program cicilan ini untuk masyarakat umum, tentu dengan syarat dan ketentuan berlaku,” jelas Kabag Humas PDAM Makassar, Fazad Azizah, Kamis (17/7t2025)
400 Pegawai Diberhentikan: Keputusan Berat Demi “Penyelamatan Perusahaan”
Namun, di balik semua terobosan ini, ada satu kebijakan yang paling menguras emosi dan menjadi sorotan utama: pemberhentian massal lebih dari 400 pegawai. Ini adalah keputusan pahit yang diambil Hamzah di awal kepemimpinannya, menyusul berakhirnya masa kontrak ratusan karyawan pada Mei 2025. Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan, tak menampik bahwa ini adalah langkah berat.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan tersebut. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” ujarnya pilu.
Hasan pun berharap, ratusan Karyawan yang terpaksa ‘dirumahkan’ ini bisa memahami situasi sulit yang dihadapi PDAM.
Tak hanya itu, di bawah kendali Hamzah Ahmad, pelaku pencurian Air pun dibongkar. Praktik yang sudah lama berlangsung ini, dalam sepekan dua kasus berhasil diungkap.
Pelaku ditemukan di Wilayah Kecamatan Tallo. Selama aksi itu berlangsung, PDAM Makassar mengalami kerugian cukup besar.
Terobosan Hamzah Ahmad di PDAM Makassar ini, bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan. Ini adalah revolusi mini yang berpotensi mengubah wajah pelayanan air bersih di Kota Daeng.
Dengan disiplin ketat, program pro-rakyat, dan langkah restrukturisasi yang berani, akankah Hamzah berhasil membawa PDAM Makassar menuju era keemasan? Waktu yang akan menjawab. (*)
Comment