Fraksi PKS Ungkap Potensi Pendapatan Parkir Bisa Kantongi Rp700 Miliar

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Demi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar, menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Salah satu sorotan utama Fraksi PKS adalah belum maksimalnya pendapatan dari sektor parkir yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Parkir Makassar Raya.

Juru bicara Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengungkapkan bahwa potensi pendapatan parkir di Kota Makassar sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan asumsi paling minimal, potensi pendapatan dari parkir tidak kurang dari Rp766 miliar per tahun, jika setiap kendaraan membayar Rp1.000,” ujar Andi Hadi.

Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pendapatan riil yang disetorkan ke Pemkot Makassar melalui dividen hanya sebesar Rp11 miliar. Bahkan, tidak mencapai dua persen dari estimasi potensi.

“Angka Rp11 miliar itu sangat kecil. Ini menunjukkan masih banyak yang perlu dibenahi dalam sistem pengelolaan parkir kita,” tegasnya.

Fraksi PKS juga menyoroti keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang belum diterima Kota Makassar selama tujuh bulan terakhir.

“Padahal, 38,26 persen kendaraan yang jadi sumber PAD Provinsi berada di Kota Makassar, sekitar 1,7 juta unit. Ini harus diperjuangkan karena sangat berpengaruh terhadap APBD Kota,” tuturnya.

Meskipun memberikan kritik tajam, Fraksi PKS tetap mengapresiasi respons positif Wali Kota Makassar terhadap berbagai masukan Dewan, yang sebelumnya telah disampaikan dalam forum-forum sebelumnya.

“Kami percaya jajaran Direksi Perumda Parkir yang baru, akan berupaya maksimal meningkatkan kinerja. Begitu pula dengan Wali Kota yang kami harap terus mendorong perbaikan di sektor-sektor yang strategis,” tutup Andi Hadi. (*)

Comment