MENITNEWS.COM, PANGKEP — Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan jasa kebersihan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tahun anggaran 2023–2024, terus bergulir.
Sebanyak 19 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Pangkep, dan kini kasus ini telah memasuki tahap audit serius!
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, membenarkan bahwa penyidikan sedang berjalan. Pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat Pangkep.
“Lagi proses audit di Inspektorat. Sampai saat ini kami masih menunggu hasil auditnya,” jelas Saleh, Selasa (22/7/2025).
Menurut Saleh, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Semua yang diperiksa sebanyak 19 orang, statusnya masih sebatas saksi. termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak perusahaan penyedia jasa, dan para pekerja kebersihan di DPRD Pangkep.
“Iya belum ada tersangka. Sudah kita panggil PPK-nya dan juga pihak perusahaan jasa, serta pekerjanya untuk diminta keterangannya. Total ada 19 orang yang kami sudah panggil dan sekarang sudah masuk tahap audit,” sebutnya.
Dia menjelaskan, anggaran kebersihan DPRD Pangkep sebesar Rp 576 juta pada 2023. Kemudian pada tahun 2024 anggaran kegiatan tersebut naik menjadi Rp 729 juta, dengan menggunakan skema e-purchasing dengan durasi kerja selama setahun penuh.
“Total anggarannya lebih Rp 1 miliar,” bebernya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan dugaan kegiatan jasa kebersihan di DPRD Pangkep dilakukan di luar prosedur. Saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemkab Pangkep untuk mengetahui kerugian Negara.
“Kami menduga ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaannya. Sementara ini kami menunggu hasil audit penghitungan kerugian Negara dari Inspektorat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Pangkep, Bachtiar, mengakui telah menerima permintaan audit investigasi dari Polres Pangkep, terkait kegiatan jasa kebersihan di DPRD Pangkep. Saat ini Tim Inspektorat masih bekerja.
“Betul. Ada permintaan audit investigasi terkait itu. Tim auditnya sementara bekerja, dan setelah selesai hasilnya kami serahkan ke Polres Pangkep,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, karena melibatkan penggunaan dana Negara di Lembaga Legislatif Daerah.
Masyarakat berharap penuh agar Aparat Penegak Hukum, bertindak objektif dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan serta anggaran di Lingkungan Pemerintahan. (far)
Comment