DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna: Soroti APBD 2024 dan Arah Pembangunan 2025-2029

ads
ads

MENITNEWS.COM, PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan.

Bertempat di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, baru-baru ini diselenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda utama Pemandangan Umum Fraksi DPRD, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.

Dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2025-2029.

Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan kedua Ranperda tersebut oleh Bupati kepada DPRD, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Rapat penting ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos, M.Si. Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati, Drs. H. Abdul Rahman Assegaf, M.IKom, Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Tauhid, seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala Bidang OPD, serta para Camat.

Sebanyak tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Pangkep, secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya terhadap kedua Ranperda tersebut. Para juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan adalah:

 * H. Syahruddin F, SH., MBA dari Fraksi Partai Nasional Demokrat

 * Budiamin, SE dari Fraksi Partai Golongan Karya

 * Rahmat, S.Sos dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya

 * Syamsinar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

 * Andika Putra, S.A.P dari Fraksi Demokrat

 * Abdul Rauf, S.Pd., M.Pd dari Fraksi Amanat Bangsa

 * Muhammad Aidil dari Fraksi Perjuangan Rakyat.

Sorotan Utama Fraksi Terhadap APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Dalam pandangan umumnya, berbagai Fraksi menyoroti aspek-aspek krusial:

Fraksi Partai Golongan Karya: Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Dasar

Fraksi Partai Golongan Karya, melalui juru bicaranya Budiamin, SE, mencermati belum maksimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi dan pajak daerah.

Mereka menyarankan agar OPD pengelola pajak dan retribusi memaksimalkan kinerjanya, serta melakukan efisiensi anggaran, khususnya belanja rutin dan belanja barang jasa. Fraksi Golkar juga mendorong penuntasan dan evaluasi ketat terhadap kegiatan pekerjaan fisik di setiap OPD.

Terkait pelayanan dasar, mereka menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat, sesuai amanat Permendagri No. 59 Tahun 2023.

Untuk Ranperda RPJMD, Fraksi Golkar menekankan perlunya kapasitas pendanaan yang memadai untuk menjamin pencapaian sasaran pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Fraksi Partai Demokrat: Apresiasi WTP dan Peningkatan Kualitas SDM

Fraksi Partai Demokrat, yang diwakili oleh Andika Putra, S.A.P, mengapresiasi raihan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, mereka berharap Pemerintah Daerah tetap melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD TA 2024 dari perencanaan hingga pelaksanaan, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemangku pembangunan di daerah. Ranperda RPJMD juga diharapkan selaras dengan RPJMN serta dokumen perencanaan daerah lainnya.

Fraksi Partai Nasional Demokrat: Perhatian pada Non-ASN dan Tindak Lanjut BPK

Juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, H. Syahruddin F, SH., MBA, menilai realisasi pelaksanaan APBD TA 2024 telah dilaksanakan sesuai perencanaan. Mereka berharap Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian penataan non-ASN secara profesional. Selain itu, seluruh catatan dari hasil pemeriksaan BPK RI diminta menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan sepenuhnya.

Fraksi Amanat Bangsa: Efektivitas Belanja dan Optimalisasi PAD Inovatif

Fraksi Amanat Bangsa, yang diwakili oleh Abdul Rauf, S.Pd., M.Pd, menyoroti beberapa poin penting terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Mereka menekankan perlunya peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, terutama dalam belanja langsung yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Mereka juga mendorong optimalisasi PAD secara inovatif dan berkelanjutan, serta memastikan peningkatan kualitas layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Terhadap Ranperda RPJMD, Fraksi Amanat Bangsa berharap penyusunannya dilakukan secara cermat, berbasis data, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat, serta berorientasi pada pemerataan dengan perhatian khusus pada wilayah kepulauan.

Di akhir pandangan umumnya, seluruh Fraksi menyatakan bahwa kedua Ranperda yang telah diserahkan dapat dilanjutkan pada jenjang persidangan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam upaya DPRD Pangkep untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dan merumuskan arah pembangunan daerah yang strategis dan berpihak pada masyarakat. (*)

Comment