Hitung Mundur Pelantikan Wali Kota dan Wawali Palopo, Naili-Ome Sudah Fitting Baju Dinas di Jakarta

ads
ads

MENITNEWS.COM, PALOPO — Meski jadwal pelantikan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diumumkan, pasangan Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome), menunjukkan kesiapan penuh mereka menyongsong jabatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih Periode 2025-2030.

Salah satu persiapan penting yang telah mereka lakukan adalah melakukan pengukuran baju dinas pelantikan (fitting) di Jakarta.

Pengukuran ini mencakup Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih lengkap dengan lencana dan aksesorisnya, yang khusus dikenakan saat momen pelantikan. Tak hanya itu, sejumlah item Pakaian Dinas Harian (PDH) juga turut diukur, yang akan mereka gunakan sehari-hari setelah resmi dilantik.

“Sudah ukur baju di Jakarta,” ungkap Akhmad Syarifuddin Ome, saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 Juli 2025. Langkah ini menjadi simbol nyata kesiapan mereka untuk memimpin Kota Palopo.

Menanti Jadwal Pelantikan Resmi Dari Kemendagri

Hingga saat ini, pasangan Naili-Ome masih menunggu informasi resmi terkait jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo dari Kemendagri.

“Kami masih menunggu jadwal pelantikan,” tambah Ome.

Sebelumnya, Akhmad Syarifuddin diketahui berada di Jepang. Sementara itu, Naili Trisal yang sempat berada di Jakarta, kembali ke Palopo untuk menghadiri proses penetapan dan pengesahan sebagai pasangan wali kota terpilih. Kini, keduanya kembali berada di Jakarta, tak hanya untuk mempersiapkan diri, tetapi juga untuk menanti kepastian jadwal resmi pelantikan.

Perkiraan Pelantikan: Awal Agustus 2025

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Ilham Hamid, SE, M.Si, sebelumnya sempat memberikan gambaran mengenai perkiraan jadwal pelantikan. Dalam sambutannya pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) Pemkot Palopo pekan lalu, Ilham Hamid menjelaskan proses yang sedang berlangsung.

“Kalau kita menghitung rentang waktu masing-masing lembaga untuk proses surat yang telah dilayangkan oleh DPRD ke Gubernur Sulsel, itu maksimal 5 hari. Dan kemudian surat tersebut akan ditindaklanjuti ke Kemendagri,” jelas Ilham Hamid.

Ia melanjutkan, setelah surat tiba di Kemendagri, penerbitan Surat Keputusan (SK) diperkirakan memakan waktu maksimal 14 hari. Jika SK sudah terbit, Kemendagri akan menyerahkannya kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk selanjutnya dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih.

“Jika kita hitung-hitung dari rentang waktu dari beberapa lembaga, itu paling cepat di awal bulan Agustus 2025 akan dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih,” pungkas Ilham Hamid.

Masyarakat Palopo pun menantikan kepastian jadwal ini, seraya berharap kepemimpinan baru dapat segera membawa kemajuan bagi kota. (*)

Comment