MENITNEWS.COM, PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), kembali menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 21 Juli 2025 lalu.
Bertempat di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, rapat ini mengagendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025-2029.
Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos, M.Si, ini dihadiri lengkap oleh jajaran Pimpinan dan anggota DPRD. Hadir langsung Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, serta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD terkait.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam membahas arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Apresiasi Masukan Fraksi untuk RPJMD dan APBD 2024
Dalam sesi jawaban Bupati, Yusran Lalogau menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD. Ia mengapresiasi pandangan, saran, dan masukan konstruktif yang telah diberikan terhadap kedua Ranperda tersebut.
Tanggapan Pemerintah Daerah ini disampaikan secara tertulis, menindaklanjuti Pemandangan Umum yang sebelumnya disampaikan oleh ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Pangkep.
Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi visi dan misi daerah, prioritas pembangunan, penanganan isu strategis, penguatan sektor unggulan, reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, pembiayaan pembangunan, serta keterlibatan masyarakat dan transparansi.
Bupati menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Dukungan DPRD dalam menyempurnakan dokumen RPJMD sangat kami hargai, agar benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,” ujar Bupati Yusran Lalogau.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Pangkep juga memberikan tanggapan komprehensif atas catatan dan pandangan Fraksi DPRD. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan meliputi:
* Penatausahaan Aset Tetap: Upaya penertiban, pengamanan, dan pemanfaatan aset-aset milik daerah menjadi prioritas untuk optimalisasi.
* Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pengelola PAD dan mempercepat digitalisasi pelayanan pajak serta retribusi daerah.
* Efisiensi Belanja Daerah: Peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam belanja daerah terus diupayakan.
* Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI: Pemerintah daerah akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
* Penyelesaian Tunggakan BPJS: Isu tunggakan BPJS juga menjadi perhatian serius yang akan segera dituntaskan.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme legislatif yang telah ditetapkan, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pembahasan mendalam atas Ranperda ini diharapkan akan menghasilkan kebijakan yang matang demi kemajuan Kabupaten Pangkep. (*)
Comment