MENITNEWS.COM, PANGKEP — Tim Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pangkep, terus mengenjot pemeriksaan saksi-saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran jasa kebersihan Sekretariat DPRD Pangkep untuk tahun anggaran 2023–2024.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan saat ini pemeriksaan masih terus berjalan dan total saksi yang telah diperiksa sebanyak 20 orang.
“Yah. Sudah 20 orang saksi yang diperiksa,” Katanya saat dikonfirmasi via aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat (25/7/2025).
Diketahui, Kasus ini mencuat setelah terungkap lonjakan nilai kontrak jasa kebersihan DPRD Pangkep. Pada 2023, CV CM digandeng melalui e-purchasing dengan nilai Rp576 juta. Setahun berselang, kontrak berpindah ke CV SJ senilai Rp729,21 juta. Proses pembayaran disebut berlangsung bulanan.
Seorang petugas kebersihan berinisial IK membenarkan telah dimintai keterangan penyidik.
“Saya sudah diperiksa, begitu juga beberapa rekan. Ada juga yang belum dipanggil karena alamatnya belum ditemukan,” ujarnya, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, Inspektorat Pangkep masih melakukan audit terhadap anggaran jasa kebersihan DPRD Pangkep 2023 dan 2024. Ini sesuai permintaan Penyidik Satreskrim Polres Pangkep.
“Tim Audit masih bekerja. Nanti hasilnya kami serahkan ke Penyidik,” beber Sekretaris Inspektorat Pangkep, Syaharuddin.
Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Kadir Wokanubun menilai Polres Pangkep sebaiknya segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Sekretaris DPRD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Nilai kontrak naik, tetapi skema pembayarannya bulanan dan terindikasi sarat kolusi. Kami mencium adanya ‘titipan’ oknum berpengaruh di DPRD,” tuturnya. (*)
Comment