Sinergi Kanwil DJP Sulselbartra, Polda dan Kejati Sultra: Kuatkan Fondasi Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara

ads
ads

MENITNEWS.COM, KENDARI — Sebagai bagian dari komitmen memperkuat sinergi antarinstansi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan tercapainya target penerimaan Negara. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah pelaksanaan audiensi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara di Markas Polda Sultra, Kota Kendari.

Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk membangun pemahaman bersama, menyelaraskan strategi, dan mengoptimalkan peran masing-masing institusi dalam mendukung sistem perpajakan yang berintegritas.

Melalui sinergi yang erat dengan Polda Sultra, Kanwil DJP Sulselbartra berharap dapat memperkuat aspek pengawasan, penegakan hukum, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi wajib pajak, sehingga penerimaan negara dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan.

Kanwil DJP Sulselbartra dalam audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, didampingi oleh jajaran pejabat eselon III. Rombongan Kanwil DJP Sulselbartra diterima langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko bersama jajaran.

Dalam sambutannya, YFR Hermiyana menekankan bahwa audiensi ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil DJP Sulselbartra dalam membangun komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan daerah, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, dukungan kepolisian menjadi elemen penting dalam upaya menciptakan iklim kepatuhan pajak.

“Direktorat Jenderal Pajak memiliki tugas menghimpun penerimaan negara di sektor perpajakan. Untuk mencapai hal itu, kami memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk Polda Sultra, dalam penegakan hukum, serta penguatan kesadaran pajak di masyarakat. Sinergi ini adalah kunci membangun sistem perpajakan yang sehat dan berintegritas,” ujar Hermiyana.

Kolaborasi di bidang penegakan hukum dan pengawasan berbasis kewilayahan menjadi salah satu fokus strategis yang dibahas dalam audiensi ini. Sinergi tersebut diarahkan untuk menciptakan mekanisme koordinasi yang lebih efektif antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Polda Sultra, khususnya dalam menangani potensi pelanggaran di bidang perpajakan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terukur, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan menegaskan dukungan Polda Sultra untuk mendukung pelaksanaan tugas DJP.

“Kami menyambut baik sinergi ini. Polda Sultra siap berperan aktif dalam menjaga lingkungan hukum yang kondusif, serta mendukung penuh langkah-langkah DJP dalam pengelolaan perpajakan yang transparan dan berintegritas,” ujarnya.

YFR Hermiyana, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Polda Sultra merupakan faktor strategis dalam mendukung keberhasilan pengelolaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan dukungan penuh dari aparat kepolisian, diharapkan upaya pengawasan, penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

Optimisme ini tidak terlepas dari kesadaran bahwa penerimaan pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional. Kolaborasi yang solid akan menciptakan ekosistem perpajakan yang kondusif, mendukung pencapaian target penerimaan negara.

Dengan semangat kebersamaan, Kanwil DJP Sulselbartra dan Polda Sultra menutup audiensi ini dengan komitmen untuk terus mengawal kepatuhan perpajakan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Satukan Langkah Wujudkan Stabilitas Penerimaan Negara

Sementara itu, Peran Kejaksaan Tinggi sebagai mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum perpajakan memiliki kontribusi besar terhadap keberhasilan penerimaan negara. Kekuatan koordinasi antara otoritas pajak dan aparat penegak hukum menjadi pilar penting dalam memastikan sistem perpajakan berjalan adil, transparan, dan efektif.

Menyadari pentingnya kolaborasi ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) di Ruang Kajati Sultra, Kota Kendari. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat sinergi, mengharmonisasikan langkah, dan memastikan dukungan hukum yang solid bagi pelaksanaan kebijakan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, yang hadir bersama jajaran. Kehadiran rombongan Kanwil DJP Sulselbartra disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abdul Qohar bersama jajaran pimpinan Kejati Sultra.

Dalam sambutannya, YFR Hermiyana menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang selama ini terjalin dengan Kejati Sultra. Menurutnya, keberhasilan Direktorat Jenderal Pajak dalam menghimpun penerimaan negara tidak terlepas dari dukungan kelembagaan mitra strategis, termasuk Kejaksaan Tinggi.

“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional. Dukungan Kejaksaan Tinggi dalam penegakan dan pendampingan hukum sangat penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang berintegritas dan dapat dipercaya,” ujar Hermiyana.

Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas sejumlah agenda strategis. Salah satu fokus utama adalah penguatan kerja sama kelembagaan antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sultra, khususnya dalam aspek yang bersinggungan langsung dengan penegakan hukum perpajakan. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara dan pendampingan hukum.

Tidak hanya terbatas pada aspek penegakan hukum, kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi di bidang edukasi dan literasi perpajakan. Kejati Sultra diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan pajak. Program edukasi bersama ini dirancang untuk membangun kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung penerimaan negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa Kejati Sultra berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah strategis DJP.

“Kami siap menjadi mitra yang aktif dan solid bagi DJP, baik dalam penegakan hukum perpajakan maupun pendampingan proses hukum. Kolaborasi ini adalah wujud tanggung jawab bersama dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sultra menutup audiensi ini dengan semangat optimisme. Sinergi yang terjalin diyakini bukan hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang adil dan berintegritas.

Kedua institusi percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi stabilitas penerimaan negara dan peningkatan kepatuhan pajak di Sulawesi Tenggara. Lebih dari itu, kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah pajak dikelola dengan baik demi pembiayaan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sultra bertekad menjaga integritas dan profesionalisme sebagai fondasi dalam melayani negara dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi teladan bagi kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. (*)

Comment