MENITNEWS.COM, TAKALAR — Angin segar berhembus bagi seluruh Perangkat Desa di Kabupaten Takalar! Gaji triwulan kedua mereka dipastikan segera cair, menepis segala kekhawatiran dan tudingan mengenai keterlambatan pembayaran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah, pada Rabu, 30 Juli 2025.
“Segera akan dicairkan, kami sementara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Takalar terkait pencairan tersebut,” tegas Rahmansyah.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, juga menegaskan komitmennya.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh Kepala Desa untuk segera mengajukan surat pencairan. In Syaa Allah, dalam waktu dekat gaji Perangkat Desa di seluruh Takalar untuk triwulan kedua segera dibayarkan,” jelas Andi Rijal.
Prioritas Pelayanan Publik dan Transparansi
Andi Rijal menambahkan bahwa ke depannya, pencairan gaji Perangkat desa di Takalar akan berjalan lancar dan tepat waktu. Ini sejalan dengan fokus utama pemerintahan Bupati Mohamad Firdaus Daeng Manye, dan Wakil Bupati Hengky Yasin, yang senantiasa mengedepankan sistem pelayanan prima kepada masyarakat.
Sebagai informasi, gaji Perangkat Desa ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Takalar. Komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat serta pelayanan publik, menjadi landasan utama.
Selain gaji pokok, Pemerintah Kabupaten Takalar juga akan segera merealisasikan pembayaran Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR), dan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Perangkat Desa.
Ini menunjukkan perhatian serius Pemkab Takalar terhadap kesejahteraan para Perangkat Desa, yang menjadi ujung tombak pelayanan di Tingkat Desa.
Dengan informasi ini, diharapkan para Perangkat Desa dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam melayani masyarakat. (*)
Comment