MENITNEWS.COM, KENDARI — Upaya pengoptimalan penerimaan Negara di Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin serius! Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, mematangkan implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D).
Langkah strategis ini diharapkan membuka potensi pendapatan triliunan rupiah dari sektor unggulan Sultra.
Pertemuan antara Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, dan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, di Kendari pada Rabu, 30 Juli 2025, fokus pada tindak lanjut PKS OP4D. Perjanjian ini merupakan payung kolaborasi antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah.
Tujuannya jelas: memperluas basis data perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mengawasi potensi penerimaan negara dan daerah secara lebih efektif.
“PKS OP4D bukan sekadar dokumen kerja. Ini komitmen bersama untuk membangun ekosistem perpajakan lebih transparan, adil, dan produktif,” tegas YFR Hermiyana.
Ia menambahkan bahwa pertukaran data berkualitas dan pengawasan bersama antara DJP dan Pemda menjadi kunci utama keberhasilan implementasi ini.
Menggali Potensi Pajak dari Sektor Unggulan Sultra
Hermiyana secara khusus menyoroti potensi besar penerimaan negara yang dapat digali dari sektor-sektor strategis di Sultra, antara lain pertambangan, administrasi pemerintahan, perdagangan, dan perikanan.
“Dengan pengawasan bersama dan analisis data yang terintegrasi, potensi pajak dari sektor-sektor tersebut dapat dioptimalkan secara signifikan,” ujarnya optimis.
Gubernur Andi Sumangerukka, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Pemprov Sultra untuk mendukung penuh kelanjutan PKS OP4D. Menurutnya, kolaborasi ini esensial dalam menciptakan kebijakan fiskal yang kuat dan berkelanjutan.
“Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami di Pemprov Sultra berkomitmen mendukung setiap langkah yang dapat memperkuat sistem perpajakan, termasuk melalui pengawasan bersama dan pertukaran data yang lebih intensif,” kata Gubernur.
Aspal Buton: Sumber Pendapatan Daerah yang Terus Diperjuangkan
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka, juga menyoroti upaya Pemprov Sultra dalam memperjuangkan pemanfaatan Aspal Buton, sebagai salah satu komoditas strategis unggulan daerah.
Pengelolaan optimal Aspal Buton, tidak hanya berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah yang besar.
Pemprov Sultra berupaya keras agar pengolahan Aspal Buton dapat dilakukan secara berkelanjutan, didukung regulasi yang jelas, serta sinergi dengan pemerintah pusat.
Tujuannya adalah memastikan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian dan pendapatan negara semakin maksimal.
Baik Kanwil DJP Sulselbartra maupun Pemprov Sultra, sepakat bahwa pengawasan bersama adalah instrumen kunci keberhasilan PKS OP4D. Melalui pengawasan terpadu, kedua belah pihak dapat secara efektif memantau kepatuhan wajib pajak, mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergali, serta meminimalkan potensi kebocoran pajak.
Mekanisme ini akan didukung oleh data terintegrasi dan koordinasi yang jelas.
Pertemuan ini bukan sekadar penegasan komitmen DJP dalam membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah, melainkan juga bagian dari strategi Nasional untuk meningkatkan penerimaan Negara dari sektor pajak.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas bersama, optimalisasi penerimaan Negara diharapkan bukan hanya sekadar target, tetapi menjadi upaya nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. (*)
Comment