MENITNEWS.COM, PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (DPRD Pangkep), akhirnya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (30/7/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD, Haris Gani dan dihadiri 29 Anggota Dewan. Bupati Pangkep, Muh. Yusran Lalogau, hadir dalam rapat penting ini.
Meski disetujui, sejumlah Fraksi menyampaikan catatan penting. Mulai dari pengembalian dana perpustakaan, rendahnya capaian PAD, hingga minimnya layanan publik di daerah terpencil.
Fraksi PPP melalui Umar Haya, menyoroti pengembalian dana pembangunan gedung perpustakaan. Dari total Rp140 juta, baru Rp10 juta yang disetor kembali.
“Mereka bahkan minta pengembalian diperpanjang sampai 2026. Ini harus segera dituntaskan,” tegas Umar.
PPP juga menolak pengadaan proyektor di sejumlah Kecamatan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Fraksi Golkar lewat Suhardi Syam, menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan. Ia meminta Pemkab Pangkep, memfokuskan belanja daerah agar berdampak langsung terhadap PAD dan pengentasan kemiskinan.
“Efisiensi belanja barang dan jasa harus benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Fraksi Demokrat yang diwakili Ramli, mengkritik minimnya pelayanan di wilayah pegunungan dan kepulauan.
“Di Puskesmas Tangayya, masyarakat butuh ambulans dan bantuan medis. Ini harus jadi prioritas,” harap Ramli.
Ia juga mendorong pengembangan sektor ekonomi digital dan perikanan.
Abdurrahman dari Fraksi NasDem, menyebut banyak OPD gagal mencapai target PAD.
“Ini berpengaruh besar terhadap kinerja anggaran. Selain itu, denda rekanan yang belum dibayar juga harus ditindak,” ungkapnya.
Dengan catatan tersebut, Fraksi NasDem menyetujui Ranperda ditetapkan sebagai Perda.
Gabungan PAN dan PKB melalui Ahmad Ikram, mendorong optimalisasi sektor pertanian, perikanan, dan inventarisasi aset daerah.
“Langkah ini penting agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Fraksi Gerindra menyoroti minimnya pengelolaan PAD oleh OPD. Rahmat, Juru Bicara Fraksi, mengusulkan penambahan armada pengangkut sampah dan pembangunan dermaga beton di pulau terluar.
“Pulau Pannambungan juga perlu ditetapkan status pengelolaannya. Bisa jadi sumber retribusi baru,” ucapnya.
Ia juga meminta evaluasi kinerja BUMD seperti Perusda, PDAM, dan Bank Citra Mas, yang dinilai belum memberi dampak signifikan pada masyarakat.
Dengan berbagai catatan dan kritik dari enam Fraksi, DPRD Pangkep resmi mengesahkan Ranperda APBD 2024 menjadi Perda.
Ketua DPRD Haris Gani menegaskan, masukan dari Fraksi-fraksi, akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Daerah.
“Kita ingin keuangan daerah dikelola lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (*)
Comment