Sorotan DPRD Makassar: Pungli dan Jual Beli Seragam Sekolah di Tengah Polemik PPDB

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar melalui Komisi D, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli seragam sekolah.

Pertemuan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai bermasalah dan mengabaikan nasib anak-anak kurang mampu.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, tak main-main dalam menanggapi aduan ini. Ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap merekomendasikan sanksi berat jika ada pejabat atau pihak sekolah yang terbukti bersalah.

Ari menyoroti ketimpangan yang terjadi, di mana banyak anak dari keluarga kurang mampu kesulitan mendapatkan kursi di Sekolah Negeri.

“Ini harus jadi perhatian serius. Tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, muncul laporan mengejutkan terkait salah satu sekolah, SMP Negeri 6 Makassar, yang diduga meminta uang Rp15 juta kepada Wali Murid, agar anaknya diterima.

Ari mengecam keras praktik ini dan menegaskan, “Jika ini terbukti, kami akan minta Kepala Sekolahnya dicopot.”

Menurutnya, sekolah adalah tempat untuk mencerdaskan anak Bangsa, bukan untuk mencari keuntungan.

Dugaan Manipulasi Domisili dan Penjualan Seragam Sekolah

Selain pungli, RDP ini juga mengungkap masalah lain yang tak kalah serius. Perwakilan Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel, Anto, mencurigai adanya manipulasi data domisili pada jalur zonasi PPDB.

Ia menyoroti kasus dimana siswa diterima di sekolah favorit, meskipun alamat di Kartu Keluarga (KK) jauh dari lokasi sekolah.
Anto membeberkan bukti yang mengarah pada dugaan pungli, termasuk percakapan dan transfer uang.

“Koordinat rumah dan sekolah tidak masuk akal, tapi siswa tetap lolos zonasi. Ini harus ditelusuri,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Koordinator Relawan Soelawesi Pejuang Amanah (RESOPA), Syarifuddin Borahima, juga menuding adanya praktik penjualan seragam sekolah secara diam-diam. Syarifuddin menemukan ketidaksesuaian antara kualitas kain dengan nilai anggaran.

Ia juga menyayangkan keterlibatan penyedia jasa yang bukan dari UMKM resmi.
Menanggapi semua temuan ini, Ari berjanji akan menindaklanjuti setiap aduan.

“Kami akan kawal agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman dan inklusif bagi anak-anak Makassar,” pungkasnya.

Apakah polemik PPDB di Makassar ini akan menemukan titik terang? Kita tunggu saja kelanjutan pengawalan dari DPRD. (*)

Comment