MENITNEWS.COM, PALOPO — Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud (Naili-Ome), segera memimpin Kota Palopo Periode 2025-2030.
Pasangan dengan tagline “Palopo Baru” akan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo di Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (4/8/2025) pagi besok.
Pelantikan akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita di Aula Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel Jalan Sungai Tangka No. 31 Makassar.
Pada pelantikan nanti, mereka akan mengenakan pakaian PDUB.
Kepastian pelantikan ini, merujuk dari Surat Pemprov Sulsel yang ditujukan kepada Wali Kota/Wakil Wali Kota Palopo terpilih Nomor: 005/1088//VIRO Pemitdo Tertanggal 2 Agustus 2025, yang ditandatangani digital oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Jufri Rahman.
Dalam suratnya, pihaknya diminta bersama pendamping masing-masing.
Sebelum pelantikan, dilakukan gladi bersih hari ini, Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 10.30 WITA.
Hal itu disampaikan Wahyuddin Djafar, Liaison Officer (LO) pasangan Naili-Akhmad Syarifuddin di Kota Palopo.
“Alhamdulillah, kami sudah mendapat jadwal pelantikan. In Syaa Allah, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada hari Senin,” ujar Wahyuddin, Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, pelantikan rencananya digelar di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Naili sudah berada di Kota Makassar, saat ini.
“Iye, Ibu Naili sudah ada di Kota Makassar,” sebutnya.
Sementara Akhmad Syarifuddin alias Ome, sudah lebih dulu berada di Makassar mempersiapkan pelantikan.
“Iye sudah ada ke luar jadwal pelantikan. In Syaa Allah hari senin,” ucap Ome.
Ome memohon doa dari seluruh masyarakat Kota Palopo.
“Mohon doanya agar pelantikan bisa berjalan lancar. Kami juga mohon dukungan dan bantuan masyarakat dalam melaksanakan tugas kami ke depannya,” tambahnya.
Masyarakat menantikan langkah-langkah nyata mereka dalam membangun dan memajukan Kota Palopo.
Pasangan Naili – Akhmad Syarifuddin memenangkan Pilwali Palopo dengan 47.349 suara atau 50,53 persen.
Farid Kasim Judas (FKJ) – Nurhaenih 35.058 suara atau 37,41 persen.
Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta meraih 11.021 suara atau 11,76 persen.
Putri Dakka – Haidir Basir memperoleh 269 suara atau 0,02 persen.
Rahmat – Andi Tenri Karta sempat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan RMB soal status pajak Naili dan status narapidana Akhmad Syarifuddin.
Namun, MK menolak gugatan RMB – Andi Tenri Karta.
Pasangan Naili – Akhmad Syarifuddin, akan tetap mengikuti retreat.
“Tetap ada retreat tahap ketiga kan,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Idham Kadir.
Jadwal dan lokasi retreat akan menyusul setelah pelantikan.
“Kalau sudah pelantikan nanti jadwalnya menyusul,” tutupnya. (*)
Comment