MENITNEWS.COM, MAMUJU — Komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sulawesi Barat (Sulbar) ditunjukkan oleh Gubernur Suhardi Duka.
Dalam sebuah acara talkshow baru-baru ini, ia menegaskan akan melimpahkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait dalam waktu tertentu.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Gubernur Suhardi Duka, dalam menindaklanjuti hasil audit BPK. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan penyelesaian temuan BPK secara tuntas.
“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan,” tuturnya, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Peringatan Keras untuk Kontraktor dan Rekanan
Tidak hanya itu, Suhardi Duka juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam temuan BPK, termasuk kontraktor dan rekanan. Ia menyarankan agar mereka segera mengembalikan uang negara yang menjadi temuan, daripada harus berurusan dengan proses hukum.
“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” tegasnya.
Misi Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
Langkah tegas ini merupakan bagian dari misi kelima pasangan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dengan adanya ketegasan ini, diharapkan seluruh aparatur sipil negara dan mitra kerja pemerintah di Sulbar dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang profesional dan terpercaya di mata rakyat. (*)
Comment