MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati Kawasan Kanal Jongaya dan area di depan Pasar Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, akhirnya dilaksanakan dengan tertib.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari masa toleransi selama satu minggu yang diberikan kepada para pedagang untuk pindah.
Penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tamalate yang berkolaborasi dengan unsur Tripika dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin, memimpin langsung penertiban ini. Ia menekankan bahwa penertiban ini adalah bagian penting dari dukungan terhadap Program Pembersihan Kanal dan Drainase yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Selama ini, keberadaan lapak-lapak pedagang di bahu jalan dan tepi kanal, menjadi penghalang utama bagi akses alat berat yang diperlukan untuk proses normalisasi dan pembersihan kanal.
“Dengan ditertibkannya lokasi ini, diharapkan proses pembersihan bisa berjalan lancar,” ujar Emil.
Solusi Untuk Pedagang: Relokasi ke Pasar Resmi
Sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan usaha para pedagang, Pemerintah Kecamatan Tamalate telah berkoordinasi dengan Perumda Pasar Makassar Raya. Langkah ini bertujuan agar para pedagang yang terdampak, dapat difasilitasi dengan tempat berjualan yang legal dan layak di dalam area pasar resmi.
Ini adalah solusi yang diharapkan dapat menjaga ketertiban, sekaligus memastikan para pedagang tetap bisa melanjutkan usahanya tanpa mengganggu fungsi infrastruktur kota.
Untuk memastikan kawasan tersebut tetap bersih dan tertib, Satpol PP Kota Makassar melalui personel BKO Kecamatan Tamalate, akan melakukan pengawasan intensif. Hal ini dilakukan guna mencegah kembalinya aktivitas berjualan liar di lokasi tersebut.
Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa penertiban ini juga merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir di perkotaan, sesuai dengan arahan Wali Kota Makassar.
“Diharapkan dengan penataan ini, fungsi kanal dapat kembali optimal demi kenyamanan dan keselamatan lingkungan kota secara berkelanjutan,” jelas Hasanuddin. (*)
Comment