MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kerja sama strategis terjalin antara Perumda Parkir Makassar Raya, dan PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), untuk menertibkan area parkir di Kawasan Tanjung Bunga.
Kesepakatan ini menjadi langkah tegas, untuk mengatasi praktik parkir ilegal yang selama ini meresahkan warga dan pengunjung.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (5/8/2025), dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan fokus pada penertiban titik-titik parkir yang sering menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan.
“Kami banyak menerima laporan terkait parkir semrawut, terutama saat ada event besar. Ada oknum yang mengaku petugas GMTD dan melakukan pungutan liar,” ungkap Adi Rasyid Ali.
Untuk memastikan penataan parkir berjalan efektif, sebuah Tim Koordinasi Khusus akan segera dibentuk. Tim ini akan bertugas mengawasi dan menertibkan parkir di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar.
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan menciptakan lalu lintas yang lebih lancar, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sinergi Pemerintah dan Swasta seperti ini adalah solusi jitu untuk menata kawasan wisata unggulan. Kami ingin Tanjung Bunga bebas pungli, aman, dan nyaman,” tutur Adi Rasyid Ali.
Dengan sistem parkir yang lebih terstruktur dan diawasi, diharapkan praktik ilegal dapat terhapus.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.
Melalui kerja sama ini, Kawasan Tanjung Bunga diharapkan bisa menjadi destinasi wisata yang tertib dan modern bagi Kota Makassar. (*)
Comment