MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perdagangan di area Pasar Terong bersiap menghadapi era baru. Komisi B DPRD Kota Makassar, baru-baru ini meninjau langsung kesiapan relokasi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sawi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menertibkan kawasan pasar, dan mengembalikan fungsi ruang publik.
Dalam kunjungan lapangan yang dipimpin Ismail, Ketua Komisi B, bersama jajaran Direksi Perumda Pasar Makassar Raya, rombongan memeriksa kesiapan gedung relokasi.
Tujuannya adalah memastikan bahwa tempat yang disiapkan sudah layak dan aman bagi para pedagang.
“Kami ingin memastikan relokasi ini menjadi solusi yang adil bagi pedagang,” ujar Ismail.
“Kenyamanan, keamanan, dan kelangsungan usaha mereka adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Pedagang
Relokasi ini bukan sekadar pemindahan, melainkan upaya penataan ulang agar pasar lebih tertata. Berdialog dengan pengelola pasar, Komisi B menekankan pentingnya sarana pendukung yang memadai, kelayakan bangunan, serta jaminan keselamatan bagi pedagang.
Ali Gauli Rasyid, Plt Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar.
“Kunjungan Komisi B ini sangat penting untuk melihat progres kami di lapangan,” katanya.
“Kami ingin memastikan pedagang yang selama ini berjualan di area jalan bisa menempati lokasi baru yang lebih nyaman,” imbuhnya.
Dengan sinergi antara DPRD dan Perumda Pasar Makassar Raya, diharapkan revitalisasi ini tidak hanya menata ulang kawasan, tetapi juga menciptakan ekosistem pasar yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh pedagang di Pasar Terong. (*)
Comment