DPRD Pangkep Sahkan APBD Perubahan 2025, Fokus Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

ads
ads

MENITNEWS.COM, PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini dicapai dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, menandai komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mengakselerasi pembangunan daerah.

Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pangkep ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Haris Gani, dan dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati, Abdul Rahman Assegaf, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD lainnya.

Saran Strategis dari DPRD untuk Perbaikan Kinerja

Sebelum Ranperda disahkan, seluruh Fraksi di DPRD Pangkep menyampaikan pandangan akhir mereka. Anggota DPRD, H. Mantiri, dalam laporannya dari Badan Anggaran (Banggar), menyoroti beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah:

 * Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menyarankan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersinergi lebih serius dengan OPD pemungut pajak dan retribusi untuk memaksimalkan PAD.

 * Percepatan Penyerapan Anggaran: Mendesak OPD untuk segera menyerap anggaran secara efisien dan efektif, serta melakukan pengendalian program.

 * Pembangunan Infrastruktur: Menekankan pentingnya percepatan pembangunan sarana dan prasarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

 * Peningkatan Kinerja Pembangunan: Mengusulkan agar pemerintah daerah menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat.

Menanggapi masukan dari DPRD, Bupati Muhammad Yusran Lalogau, mengapresiasi dinamika pembahasan yang terjadi. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga konsistensi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Dinamika yang terjadi dalam pembahasan ranperda perubahan APBD membuktikan komitmen bersama untuk terus menjaga konsistensi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah terhadap program kegiatan,” ujar Yusran.

“Semua ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Dengan disahkannya perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep siap mengimplementasikan program-program prioritas, yang telah direncanakan untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (*)

Comment