MENITNEWS.COM, TAKALAR — Demi mewujudkan demokrasi yang lebih substansial dan transparan, Pemerintah Kabupaten Takalar, terus memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, secara resmi membuka kegiatan peningkatan kualitas kerja sama kelembagaan antara Pemkab dan Bawaslu di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan pengawas pemilu, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, tentang rencana pembangunan jangka menengah Nasional. Dalam sambutannya, Bupati Firdaus menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam proses demokrasi.
“Meskipun proses demokrasi di Takalar sudah berjalan sesuai koridor undang-undang, masih banyak hal yang harus diperbaiki,” ujar Bupati Daeng Manye.
Ia juga menyoroti potensi perubahan isu-isu Pemilu di masa mendatang, seraya mengingatkan peran penting Bawaslu sebagai pengawas yang berhak memberikan sanksi.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati, berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang strategis untuk “Meneropong Politik Nasional Dari Kabupaten Takalar.”
Ia mengungkapkan bahwa Takalar memiliki sejarah demokrasi yang panjang dan tidak terputus. Bahkan, menjadi lokasi pertama sosialisasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Koordinator Tenaga Ahli dari Komisi 2 DPR RI, Pimpinan Bawaslu Sulsel, Anggota Forkopimda, Pimpinan OPD Takalar, serta Ketua KPU Kabupaten Takalar.
Sinergi ini diharapkan menjadi landasan untuk menciptakan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berkualitas di masa depan. (*)
Comment