APBD Perubahan 2025 Sudah Disahkan, DPRD Minta  Pemkab Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

ads
ads

MENITNEWS.COM, PANGKEP — DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), akhirnya menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu diambil melalui sidang paripurna, setelah seluruh Fraksi menyatakan setuju menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut menjadi Peraturan Daerah, berlangsung di Ruang Sidang A Gedung DPRD Pangkep, Jumat (8/8/2025).

Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, dan dihadiri Bupati, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil Bupati, Abdul Rahman Assegaf, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Usai penetapan itu, Anggota DPRD Pangkep, Mantiri Mashud Hadade, meminta Pemkab agar alokasi APBD Perubahan 2025 lebih diprioritaskan pada program yang menyentuh kebutuhan utama masyarakat Pangkep. Terutama sektor infrastruktur yang memang sangat mendesak.

Mantiri juga menegaskan perlunya sinergi Badan Pendapatan Daerah dan OPD pemungut pajak untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penyerapan anggaran, penajaman program agar efisien dan efektif, serta percepatan pembangunan sarana-prasarana.

“Kami meminta Pemkab Pangkep agar meningkatkan pembangunan di berbagai bidang, yang bermuara pada kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” harap Mantiri. (*)

Comment