MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, berhasil mencetak rekor mengesankan di awal Agustus 2025. Hingga saat ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mereka, telah menembus angka fantastis Rp40,9 miliar!
Pencapaian ini telah melampaui target yang ditetapkan sebesar 136,5%. Pencapaian luar biasa ini tak lepas dari tingginya permintaan paspor, terutama untuk keperluan Haji dan Umrah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengungkapkan data membanggakan ini dalam acara coffee morning bersama media, pekan lalu.
Target PNBP awal tahun yang dipatok sebesar Rp30,02 miliar, berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp40.990.818.000. Angka ini menunjukkan kinerja yang sangat efektif, dengan persentase realisasi mencapai 136,5%.
“Hingga bulan Agustus ini, kita sudah menerbitkan 45.209 paspor,” jelas Abdi Widodo.
“Sebagian besar permohonan paspor ini datang dari masyarakat yang akan berangkat untuk Ibadah Haji dan Umrah,” imbuh Abdi.
Dominasi Paspor Elektronik (E-paspor)
Sejak 1 Desember 2024 lalu, Kantor Imigrasi Makassar telah memberlakukan kebijakan baru, yaitu hanya menerbitkan paspor elektronik. Kebijakan ini merupakan arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Abdi Widodo juga menjelaskan perbedaan ini, “Imigrasi Parepare dan Palopo masih menerbitkan paspor non-elektronik karena adanya disparitas biaya PNBP.”
Capaian Kinerja Lain di Paruh Pertama 2025
Selain PNBP, Abdi Widodo juga memaparkan sejumlah capaian penting lainnya selama semester pertama 2025, termasuk:
* Pelayanan WNA: Menerbitkan 815 izin keimigrasian untuk Warga Negara Asing.
* Penindakan: Memberikan 30 tindakan administratif keimigrasian.
* Perlintasan: Mencatat perlintasan WNI sebanyak 191.333 kali dan WNA sebanyak 22.311 kali.
Ke depan, Imigrasi Makassar juga tengah menjalankan beberapa rencana strategis untuk meningkatkan pelayanan. Salah satu yang paling dinantikan adalah pemasangan Autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Selain itu, akan ada pembentukan dua Kantor Imigrasi baru di wilayah Kabupaten Bone dan Bantaeng. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keimigrasian dan mempermudah akses bagi masyarakat di kedua daerah tersebut. (*)
Comment