MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Program terbaru dari BPJS Kesehatan ini, hadir untuk membantu peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran, agar dapat kembali aktif dan menikmati layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan secara resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) versi terbaru, yang kini dikenal sebagai Program REHAB 2.0.
Program ini menjadi solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran, agar dapat mencicil pembayaran tunggakan tersebut sehingga status kepesertaan mereka kembali aktif.
Dengan tema “Wujudkan Kemerdekaan dari Tunggakan Iuran,” BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kemudahan ini melalui aplikasi Mobile JKN.
Apa Itu Program REHAB 2.0?
Program REHAB 2.0 adalah sebuah inisiatif dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta JKN-KIS untuk melunasi tunggakan iuran mereka secara bertahap atau dicicil.
Program ini dirancang khusus untuk meringankan beban finansial peserta sehingga mereka tidak lagi terhalang untuk mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang non-aktif.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti Program REHAB 2.0?
Program ini ditujukan khusus bagi peserta JKN-KIS dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti program ini, yaitu:
* Memiliki tunggakan iuran minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan.
* Program ini dapat diajukan oleh peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan.
* Batas maksimal cicilan yang diberikan adalah 24 bulan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Cara Mendaftar dan Mengikuti Program REHAB 2.0 melalui Mobile JKN
Pendaftaran program ini sangat mudah dan dapat dilakukan sepenuhnya melalui genggaman Anda menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah 10 langkah mudahnya:
* Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda dan pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)”.
* Lengkapi data informasi awal tunggakan iuran seluruh keluarga, lalu klik “Lanjut”.
* Baca dengan saksama syarat dan ketentuan Program REHAB, lalu klik “Setuju”.
* Tampilan simulasi tagihan pembayaran bertahap akan muncul, lengkap dengan jangka waktu pelunasan tunggakan.
* Konfirmasi bahwa Anda setuju dengan Program REHAB. Batas maksimal cicilan adalah 24 bulan.
* Tampilan rencana pembayaran cicilan akan muncul kembali. Setelah memeriksa, klik “Lanjut”.
* Akan muncul rekapitulasi informasi tunggakan beserta jangka waktu cicilan. Klik “Daftar”.
* Konfirmasi pendaftaran akan dikirimkan melalui email. Pastikan Anda memeriksa kembali data dan klik “Setuju” jika sudah benar.
* Setelah setuju, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN Mobile JKN untuk verifikasi.
* Jika berhasil, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran Anda telah sukses.
Manfaat dan Keunggulan Program REHAB 2.0
Dengan mengikuti program ini, peserta JKN bisa mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya:
* Kemudahan Pembayaran: Peserta dapat mencicil tunggakan iuran sesuai kemampuan finansial tanpa merasa terbebani.
* Kepesertaan Kembali Aktif: Setelah melakukan pembayaran cicilan pertama, status kepesertaan akan kembali aktif, dan peserta dapat langsung menggunakan kartu JKN mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan.
* Mencegah Denda: Peserta terhindar dari denda atau sanksi akibat tunggakan yang terus bertambah.
Penting: Bayar Iuran Tepat Waktu!
BPJS Kesehatan juga mengingatkan seluruh peserta untuk selalu membayar iuran JKN tepat waktu, yaitu paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Pembayaran tepat waktu memastikan kepesertaan tetap aktif dan Anda serta keluarga bisa mendapatkan perlindungan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program REHAB 2.0 dan layanan BPJS Kesehatan lainnya, Anda dapat menghubungi Care Center 165 atau mengunjungi media sosial resmi BPJS Kesehatan. (*)
Comment