MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) atas dugaan pelecehan seksual.
Ia dilaporkan oleh seorang Dosen perempuan, yang mengaku dilecehkan melalui percakapan WhatsApp hingga kerap diajak ke hotel.
“Iya betul, jadi saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga Universitas Negeri Makassar,” ungkap Dosen tersebut kepada Wartawan, Kamis (21/8/2025).
Prof Karta dilaporkan ke Itjen Kemendikbudristek pada Rabu (20/8/2025) sesuai dengan berkas laporan yang diterima Awak Media.
Korban dalam laporannya mengaku menerima pesan melalui WhatsApp dari terlapor yang berisi ajakan bernuansa mesum, kalimat cabul, hingga gambar pornografi sejak 2022 hingga 2024.
“Pelecehannya itu dalam bentuk chat WA, terus kirim video-video yang arahnya pornografi dan itu sudah berlangsung lama dari tahun 2022 sampai 2024 dan saya selalu menolaknya dengan halus,” katanya.
Korban mengaku saat diajak ke hotel selalu menolak dan terus berusaha mengalihkan pembicaraan. Namun pesan bernuansa pelecehan tetap berulang dikirimkan.
“Saya selalu menolaknya dengan halus tetapi beliau tetap kirim video tidak etis, sebagai seorang pimpinan,” katanya.
Dalam laporannya, Ia melampirkan tangkapan layar percakapan sejak April 2022 hingga Maret 2024 sebagai bukti, seperti ajakan berduaan di hotel hingga kata-kata mesum.
Dosen tersebut juga mengungkapkan jika dirinya baru memiliki keberanian melaporkan dugaan pelecehan ini karena trauma.
Kata dia, tidak ingin pihak lain di bawah tekanan Karta jadi korban selanjutnya.
“Saya jadi trauma melihat yang begini, saya kasihan sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya saja sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip, menolak, tapi bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswa misalnya. Jadi kita jadikan tindakan antisipatif jangan sampai banyak korban cuma tidak mau atau tidak berani melapor,” katanya.
Dia bahkan khawatir jika sudah banyak pihak yang mendapat perlakuan serupa oleh Karta. Hanya saja, lanjutnya, korban tidak berani melapor.
“Saya sebagai dosen saja berani sepeti itu, bagaimana dengan orang yang ada kebutuhannya sama dia misalnya mahasiswa. Jadi jangan sampai kejadian ini terjadi lagi, jangan sampai banyak korban tapi tidak berani speak up, mungkin setelah ini ada yang berani ngomong juga,” katanya.
Diketahui, dalam laporannya, korban meminta Kemendikbudristek melakukan investigasi independen. Termasuk memberikan perlindungan hukum dan psikologis terhadap dirinya, serta menjatuhkan sanksi administratif.
Klarifikasi Prof Karta
Sementara itu, Prof Karta Jayadi, mempersilakan dosen tersebut untuk melapor.
Karta juga mengaku sudah tidak ingat kejadian yang dimaksud dosen tersebut.
“Saya persilakan aja. Masa orang mau melapor dilarang? Gak apa-apa. Saya tdk tau banyak yang komunikasi lewat chat dengan saya,” katanya.
Karta juga mengaku tidak paham laporan yang dimaksud. Bahkan tidak mengerti letak dugaan pelecehan dari percakapan tersebut.
“Saya tidak faham. Saya tidak ngerti diposisi mana pelecehannya,” dalihnya.
Karta curiga, kabar miring tersebut mendadak muncul di publik karena ada barisan sakit hati setelah dicopot dari jabatannya.
“Ini imbas dari pencopotan saya terhadap orang-orang yang mau jabatan tapi tidak berkinerja,” ujar Karta, Kamis (21/8/2025) malam.
Dibeberkan Karta, ia baru-baru ini memang mencopot tim Wakil Rektor II ketika melaporkan banyak kasus di UNM, termasuk dugaan korupsi Rp87 Miliar beberapa waktu lalu.
“Ini kan tim WR 2 yang saya pecat, ketika WR 2 pecatan tersebut yang melaporkan banyak kasus di UNM dan orang-orangnya dipaksa menduduki jabatan,” tukasnya.
“Kemudian orang-orang ini tidak beres maka saya pecat lagi 3 orang anggotanya, salah satunya yang saya duga pelapor,” tambahnya.
Mengenai tuduhan sering mengirim video tidak senonoh ke dosen perempuan yang tidak disebutkan namanya itu, Karta mengaku bingung.
“Itu yang saya bingung video apa bentuknya? Waduh. Video ini akan saya lapor balik jika tidak mampu diperlihatkan,” tandasnya. (*)
Comment