Harapan Baru Ribuan Tenaga Honorer: Pemkab Takalar Usulkan 3.962 Formasi PPPK

ads
ads

MENITNEWS.COM, TAKALAR — Ribuan Tenaga Honorer di Kabupaten Takalar, kini bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara resmi telah mengajukan usulan 3.962 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).

​Keputusan ini menjadi kabar baik yang telah lama dinanti oleh para tenaga non-ASN di Takalar. Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, bersama Wakil Bupati, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M, mendapat apresiasi besar dari para Honorer atas perjuangan mereka dalam memastikan status kepegawaian.

​Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Takalar, Muhammad Sayuti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati.

“Kami segera menindaklanjuti usulan ini ke MenpanRB setelah mendapatkan arahan langsung dari Bapak Bupati,” ujar Sayuti.

​Usulan formasi ini mencakup berbagai kategori, yang mencerminkan keberagaman tenaga non-ASN di Takalar. Data resmi menunjukkan bahwa 3.962 formasi tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

​Rincian Formasi PPPK 2025

Berdasarkan data resmi, formasi 3.962 tenaga Non ASN tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori, di antaranya: 76 orang guru eks THK2 (R1A), 185 guru Non ASN (R1B), 15 guru swasta (R1D), 51 peserta eks THK2 (R2), 641 tenaga Non ASN terdata (R3), 161 Non ASN seleksi tahap 2 (R3B), serta 2.833 Non ASN terdata (R3T).

Kebijakan ini dinilai sebagai jawaban atas keresahan Tenaga Honorer, yang selama ini menunggu kejelasan status. Dengan adanya usulan tersebut, harapan mereka untuk memperoleh kepastian hukum semakin terbuka, sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Takalar. (*)

Comment