MENITNEWS.COM, JAKARTA — Mulutmu Harimaumu. Peribahasa ini tepat disematkan ke Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Akibat ucapannya, memicu kemarahan publik. Rumahnya di Jalan Swasembada Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya digeruduk massa, Sabtu sore (30/8/2025).
Massa tidak hanya melakukan aksi pelemparan terhadap rumah mantan Wakil Ketua Komisi III tersebut, mereka juga merusak pagar dan menjarah barang-barang yang ada di dalam.
Sejumlah platform media sosial mengupload video penyerbuan di rumah Ahmad Sahroni ini.
Pada video yang beredar, massa tidak hanya meneriaki nama anggota Komisi I DPR RI, mereka juga melempari rumah sehingga merusak bangunan bertingkat tersebut.
Sejumlah barang berharga dilaporkan dijarah. Dari foto dan video yang beredar, terlihat massa membawa keluar televisi, perabot rumah tangga, tas mewah bermerk Hermes dan Chanel, sejumlah uang Singapura pecahan 1000 dollar (sekitar Rp16 jutaan), jam tangan, hingga peralatan olahraga. Beberapa onderdil mobil mewah yang terparkir juga ikut diangkut.
“Wow! 27 boks Hermes + 15 Chanel. Menangis isterinya Sahroni ini. Miliaran satu tas harganya,” tulis keterangan yang beredar bersama gambar aksi penjarahan tersebut.
Informasi yang didapatkan, massa mulai berkumpul di depan rumah sekitar pukul 15.00 WIB, dan terus melakukan aksi pelemparan dan mendobrak pagar.
Kemarahan massa terhadap Crazy Rich Jakarta Utara ini, dipicu oleh komentarnya yang menyatakan rakyat yang menghendaki pembubaran DPR adalah orang tolol se-dunia.
Ini juga merupakan rangkaian aksi demonstrasi yang dilakukan sejak tanggal 28 Agustus 2025, yang menyebabkan seorang driver ojol Affan Kurniawan, tewas karena terlindas kendaraan taktis milik Brimob Polda Metro Jaya saat pembubaran demonstrasi.
Saat penyerbuan, rumah Ahmad Sahroni terlihat kosong. Hingga berita ini dimuat belum diketahui keberadaan Ahmad Sahroni dan keluarga, serta belum ada komentar dari pihaknya.
Namun informasi diperoleh, Sahroni dan keluarganya disebut memilih menyelamatkan diri ke Singapura. (*)
Comment