Sosialisasikan Program JKN, BPJS Kesehatan Bulukumba Gandeng Komunitas Zin Zumba

ads
ads

MENITNEWS.COM, BULUKUMBA — Komunitas Zin Zumba Bulukumba, menunjukkan antusiasme tinggi saat mengikuti Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Muhammad Ali, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan prosedur layanan JKN di fasilitas kesehatan.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang hadir dan aktif mengikuti rangkaian acara. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan membantu masyarakat lebih memahami layanan JKN.

“Kami sangat apresiasi semangat dari Komunitas Zin Zumba yang hadir dalam kegiatan ini, sehingga informasi yang kami sampaikan dapat diterima dengan baik,” jelas Ali.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kemudahan akses informasi melalui Aplikasi Mobile JKN, kanal layanan non-tatap muka, serta prosedur alur layanan yang benar.

Hal ini diharapkan dapat mendorong peserta untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif, sehingga mereka dapat terus memperoleh manfaat layanan kesehatan dari Program JKN.

Acara ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga diwarnai dengan diskusi interaktif. Peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari status kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, hingga pengalaman pribadi saat mendampingi keluarga menggunakan layanan JKN.

Salah satu anggota Komunitas Zin Zumba yang hadir, Andi Rini Wahyuningsih (35), mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa sebelum mengikuti sosialisasi, dirinya hanya mengetahui JKN secara umum.

Namun setelah mengikuti penjelasan secara detail, ia jadi lebih paham mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.

“Sebelumnya kami tahu JKN secara umum, tapi setelah ikut kegiatan ini kami jadi lebih paham,” ungkap Wahyuningsih.

Dalam kesempatan itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mendalam mengenai enam hak utama yang dimiliki setiap peserta JKN.

Hak-hak tersebut meliputi: memperoleh manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat mendaftar, dan menggunakan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN.

Kemudian memperoleh informasi mengenai hak, kewajiban, serta prosedur pelayanan, mendapatkan perlindungan atas data pribadi yang diberikan, serta menyampaikan pengaduan atau aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.

Selain hak, peserta diingatkan kembali tentang kewajiban penting sebagai peserta JKN. Beberapa di antaranya adalah menjaga status kepesertaan tetap aktif dengan membayar iuran tepat waktu setiap bulan, menaati prosedur alur layanan untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan, serta memberikan data yang lengkap dan benar saat mendaftar.

Peserta juga diimbau untuk menjaga identitas kepesertaan agar tidak rusak, hilang, atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

Peserta lain, Andi Mirza Melanie (48), juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai penjelasan yang diberikan sangat bermanfaat dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, kami jadi lebih paham tentang BPJS Kesehatan. Penjelasannya juga sangat bagus dan mudah dimengerti,” ujarnya.

Mirza berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di lokasi lain agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pemahaman tentang Program JKN.

Ia mencontohkan pedagang-pedagang kecil di pasar yang juga perlu mendapat informasi secara langsung agar lebih sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan melalui JKN.

“Semoga kegiatan seperti ini bisa juga diselenggarakan di tempat lain, seperti untuk pedagang-pedagang kecil di pasar atau lainnya, agar informasi BPJS Kesehatan bisa tersampaikan secara langsung,” pungkas Mirza. (*)

Comment