Tim BPBD Evakuasi Korban Pembakaran Gedung DPRD Makassar 

ads

MENITNEWS.COM MAKASSAR – Kericuhan demonstrasi yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat malam (29/8/2025), telah menelan lima korban jiwa dan belasan luka-luka.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, melakukan evakuasi korban jiwa dan luka-luka. Mulai Jumat malam sampai Sabtu dinihari.

Dalam video yang beredar luas, para korban tewas dan luka-luka tersebut dievakuasi menggunakan kantong mayat lalu dibawa oleh petugas Damkar dan BPBD Kota Makassar.

Gedung DPRD Makassar hangus terbakar dari lantai dasar hingga atap, sementara belasan motor dan beberapa mobil Pejabat Daerah juga ikut hangus dilalap api.

Pada Jumat malammemang ada digelar Rapat Paripurna DPRD, bersama Pemkot Makassar terkait pembahasan Anggaran Perubahan 2025. Sehingga pihak DPRD maupun OPD Pemkot Makassar hadir semua di lokasi.

Berdasarkan data BPBD Kota Makassar,

korban meninggal sebanyak lima orang sebagai berikut :

– Sarinawati, perempuan umur 26 Tahun.

– ⁠Syaiful, laki-laki umur 43 Tahun.

– ⁠Muhammad Akbar Basri, laki-laki umur 26 Tahun.

– Seorang wanita yang diduga petugas cleaning service DPRD Makassar.

– Seorang Anggota Satpol PP DPRD Makassar.

Luka Berat : 2 Orang

– ⁠Budi Haryadi S, LK Umur 30 Tahun (Luka Berat/Koma) dirujuk ke RS Primaya

– ⁠Heriyanto, LK Umur 28 Tahun (Luka Berat/melompat dari lt 3) dirujuk ke RS Grestelina

Luka Sedang: 3 Orang

– ⁠Sahabuddin, LK Umur 45 Tahun(Luka Sedang/Nyeri dibagian pinggul akibat melompat lt 2) dirujuk ke RS Hermina

– ⁠Arif Rahman Hakim, LK umur 28 Tahun (Luka Sedang/Terkena Lemparan Batu) dirujuk ke RS Grestelina

– ⁠Agung Setiawan, LK Umur 32 Tahun(Luka Sedang/Korban Merasakan sakit dibagian punggung) dirujuk ke RS Hermina.

“Ini data awal sekaligus menjadi bahan untuk Tim BPBD Makassar turun untuk recovery, termasuk bantuan logistik, rehabilitasi, rekonstruksi, dan trauma healing bagi yang terdampak jika diperlukan,” terang Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Dr. Fadli Tahar, SE., MM. (mta)

Comment