MENITNEWS.COM, MAKASSSAR — Sebanyak 153 Koperasi Merah Putih di Kota Makassar, resmi terbentuk. Hal ini merupakan langkah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan mendorong pembentukan Koperasi di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Kasrudi, menyambut baik pembentukan ratusan koperasi ini. Namun, ia menekankan agar Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi wadah formalitas. Sebaliknya, Kasrudi berharap koperasi ini mampu melahirkan inovasi dan peluang usaha baru yang produktif bagi masyarakat.
“Harapan kami, Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk dapat melahirkan inovasi dan usaha baru. Jangan hanya dibuat tanpa ada kegiatan produktif di dalamnya,” tegas Kasrudi, Minggu (31/8/2025).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa tujuan utama koperasi adalah untuk memberdayakan masyarakat di Kelurahan. Ia ingin Koperasi ini menjadi wadah yang benar-benar aktif dalam mengangkat potensi lokal, bukan sekadar memenuhi instruksi pemerintah.
Peluang Lokal Menuju Pasar Nasional
Lebih lanjut, Kasrudi optimis bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi produk-produk lokal Makassar untuk menembus pasar yang lebih luas. Dengan pengelolaan yang solid, ia berharap produk UMKM dari Makassar bisa bersaing di tingkat Provinsi hingga Nasional.
“Kami melihat progresnya sudah bagus. Tinggal bagaimana setiap kelurahan bisa mengembangkan usaha yang ada. Lewat koperasi, kita bisa bantu pelaku usaha mengenalkan produk mereka ke level yang lebih tinggi,” tutupnya.
Keberadaan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. (*)
Comment