MENITNEWS.COM, PANGKEP — Tak mau berlarut-larut, Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN, Pedagang Pasar Palampan, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koprindag), baru-baru ini.
Rapat ini fokus membahas dua persoalan utama yang membebani Pedagang, yakni tunggakan listrik dan penurunan omzet akibat pasar malam.
Anggota Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi, menegaskan forum ini digelar untuk mencari solusi bersama atas keluhan pedagang.
“Kami berupaya mendengarkan langsung keluhan dan harapan pedagang Pasar Palampan, serta mencari solusi terbaik bersama PLN dan Dinas Koprindag. Tunggakan listrik sebesar Rp17 juta menjadi perhatian utama karena menghambat pedagang beralih ke sistem KWH prabayar yang lebih efisien,” ungkapnya.
Pihak PLN menyampaikan bahwa pemasangan KWH prabayar baru bisa dilakukan setelah tunggakan dilunasi. Namun, PLN memberikan opsi keringanan berupa pembayaran bertahap.
“Kami memahami kendala yang dihadapi Pedagang. Namun sesuai prosedur, tunggakan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemasangan KWH prabayar dapat dilakukan. Kami juga menawarkan opsi pembayaran bertahap agar lebih ringan,” jelas perwakilan PLN.
Selain soal listrik, DPRD juga menyoroti dampak pasar malam yang dinilai menggerus omzet pedagang pasar resmi. Menurut Lutfi, daya tarik pasar malam membuat pelanggan lebih memilih berbelanja di sana ketimbang di Pasar Palampan.
“Kami menerima banyak keluhan dari pedagang yang omzetnya turun drastis. Karena itu, kami meminta agar pelaksanaan pasar malam dibatasi maksimal tiga kali dalam setahun. Tujuannya, menjaga keberlangsungan usaha pedagang pasar resmi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koprindag, Andi Muhammad Ilham, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rapat.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik terkait tunggakan listrik dan pengaturan jadwal pasar malam. Kami juga akan berupaya meningkatkan promosi serta fasilitas Pasar Palampan agar lebih menarik bagi konsumen,” pungkasnya. (*)
Comment