MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara masif mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Survei ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan komitmen Makassar bebas korupsi.
Ajakan ini terlihat dari unggahan di media sosial yang menampilkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, S.H. dan Wakil Wali Kota, Hj. Alfiah Mustika Ulfah, S.E., M.AP.
Keduanya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meluangkan waktu sekitar lima menit, untuk mengisi survei yang dapat diakses melalui kode QR yang tersedia.
Survei Penilaian Integritas adalah alat ukur yang digunakan untuk memetakan risiko korupsi dan membangun budaya anti-korupsi di lingkungan instansi pemerintah. Partisipasi publik dalam survei ini sangat krusial karena hasil survei ini tidak hanya berasal dari internal instansi, tetapi juga dari pihak eksternal, yaitu masyarakat yang berinteraksi langsung dengan pelayanan publik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Dr. Fathur Rahim, ST., MT., IAI, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat Makassar.
“Kami berharap masyarakat dapat meluangkan waktu sedikit untuk memberikan penilaian integritas kepada kami. Ini adalah langkah nyata kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Dengan tagline “5 Menit Aksimu Untuk Indonesia Bebas dari Korupsi!”, Pemkot Makassar menekankan bahwa setiap kontribusi, sekecil apa pun, memiliki dampak besar dalam perbaikan sistem birokrasi dan pelayanan publik.
Data yang terkumpul dari survei ini akan menjadi evaluasi penting bagi Pemkot Makassar untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kualitas layanan. (mta)
Comment