MENITNEWS.COM, SULTENG — BPJS Kesehatan Cabang Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) di Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, baru-baru ini.
Langkah ini diambil untuk memastikan pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), merata hingga ke pelosok daerah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, mengungkapkan bahwa masih banyak peserta JKN yang belum memahami secara penuh hak, kewajiban, dan prosedur layanan.
“Melalui kegiatan PIL ini, kami ingin memastikan masyarakat di desa-desa memiliki pemahaman yang sama mengenai alur layanan JKN. Edukasi ini penting karena jika peserta paham prosedur, maka pelayanan di fasilitas kesehatan akan lebih lancar, tidak ada lagi kesalahpahaman antara peserta dengan petugas kesehatan,” ujar Rumondang sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa edukasi terkait JKN tidak hanya dilakukan melalui kegiatan tatap muka seperti PIL, tetapi juga lewat kanal digital.
BPJS Kesehatan aktif menyebarkan informasi terkini melalui media sosial resmi, termasuk Instagram dan TikTok InfoJKN Palu, agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses penjelasan seputar layanan kapan saja.
“Pemberian Informasi kami lakukan dengan berbagai cara, baik langsung maupun digital. Dengan begitu, masyarakat punya banyak pilihan untuk mendapatkan penjelasan terkait hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN. Harapannya, masyarakat di Tolitoli juga semakin melek informasi dan tidak ragu lagi menggunakan layanan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat Desa Kalangkangan juga diberikan ruang untuk berbagi pengalaman dan menyampaikan kendala yang pernah mereka hadapi.
BPJS Kesehatan menilai forum semacam ini penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperbaiki kualitas layanan di kemudian hari.
“Kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Kalau ada layanan yang sudah baik, mari kita pertahankan. Jika masih ada yang kurang, mari kita perbaiki bersama. Program JKN adalah milik kita semua, sehingga pemahaman peserta harus merata agar tidak ada lagi yang terkendala hanya karena tidak memahami alur layanan,” tegas Rumondang.
Salah satu peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, Yuliana (42), mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya dirinya sering bingung ketika ingin mengurus rujukan untuk orang tuanya yang memiliki riwayat penyakit kronis.
“Alhamdulillah, saya sekarang lebih paham. Ternyata prosedur rujukan memang harus melalui pemeriksaan dokter di puskesmas. Jadi tidak bisa asal minta surat. Dulu saya sempat kecewa karena merasa dipersulit, padahal memang alurnya begitu. Sekarang saya sudah jelas, bahkan sudah dijelaskan juga kalau rujukan sekarang online, jadi tidak perlu lagi bawa berkas tebal-tebal,” ujar Yuliana.
Ia menambahkan bahwa dirinya juga baru mengetahui informasi tentang kondisi gawat darurat. Jika pasien dalam keadaan darurat, maka bisa langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tanpa perlu rujukan terlebih dahulu.
Baginya, pengetahuan ini sangat penting agar tidak lagi salah langkah ketika kondisi darurat terjadi.
“Sekarang saya bisa lebih tenang, karena tahu prosedurnya dengan benar. Saya juga jadi paham bahwa iuran yang kita bayarkan sebenarnya adalah bentuk gotong royong untuk membantu sesama. Sosialisasi seperti ini harus sering dilakukan, karena tidak semua orang punya waktu mencari informasi sendiri di internet,” jelasnya.
Masyarakat yang hadir juga diajak untuk mengenal kanal layanan digital BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp, dan Care Center 165.
Petugas menjelaskan bahwa kanal-kanal ini bisa digunakan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, sehingga lebih praktis dan efisien.
“Kami berharap masyarakat Desa Kalangkangan bisa menjadi perpanjangan tangan informasi kepada lingkungan sekitar. Sampaikan bahwa JKN ini adalah program negara untuk kita semua. Kalau masyarakat tahu hak dan kewajibannya, maka pemanfaatan layanan akan jauh lebih baik dan tidak ada lagi cerita peserta kesulitan mendapatkan pelayanan,” tutup Rumondang. (*)
Comment