MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Tragedi pembakaran yang menimpa Kantor DPRD Makassar dan Sulsel, dalam aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh, Jumat, 29 Agustus 2025 lalu atau dikenal dengan 298, bisa menjadi momentum memperbaiki tata kota.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik dan Politik, Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, menyebut Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, harus peka melihat kondisi terkini Kota Makassar yang kian semrawut karena tata kota yang tak konsisten.
“Momentum pembakaran Kantor Wakil Rakyat kita yang kemudian direncanakan akan dibangun ulang, harus dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki tata kota yang lebih baik. Kantor DPRD Sulsel dan Makassar sebaiknya jangan lagi di jalan protokol seperti Jalan Urip Sumoharjo dan Andi Pangerang Pettarani,” sarannya.
Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumiharjo dan DPRD Makassar di Jalan Andi Pangerang Pettarani, diusulkan jadi ruang terbuka hijau (RTH).
“Kantor DPRD Sulsel dan Makassar sebaiknya dijadikan ruang terbuka hijau. Makassar saat ini sangat sangat minim RTH, dimana menurut data Makassar hanya punya 12,4 persen RTH, jauh dari syarat minimal sesuai UU yaitu 30 persen,” ungkapnya.
Selain persoalan RTH, Nurmal Idrus, menyebut Gubernur dan Wali Kota harus menghitung begitu besarnya dampak ekonomi yang hilang dan kesusahan bagi warga kota, sebagai ekses dari kedua kantor itu berada di jalan protokol.
“Sudah berulangkali terjadi, warga kota dibuat susah dengan aksi demonstrasi yang menutup jalan berjam-jam. Ekonomi terhambat dan tak ada urusan yang selesai. Gubernur dan Wali Kota harus peka dengan kondisi itu,” katanya.
Kawasan Biringkanaya dan Tamalanrea, bisa dipilih sebagai lokasi pembangunan baru kantor perwakilan rakyat itu.
“Bisa dibangun di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea tetapi bukan di jalan protokol. Banyak tanah milik Pemerintah di sana yang masih bisa dimanfaatkan,” tutupnya. (*)
Comment